Membajak Via Blogspot dan Telegram, MG Admin Raket TV Ditangkap Polda Jabar
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Polda Jawa Barat menangkap seorang pria asal Brebes berinisial MG dari sebuah rumah di Sukasari Kota Bandung. MG merupakan admin Raket TV yang diduga membajakan konten dan streaming ilegal pertandingan Liga Inggris tanpa izin dari Vidio sebagai pemilik lisensi eksklusif.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat AKBP Resza Ramadiansyah, Kamis (5/12) membenarkan penangkapan tersbeit. Pihaknya kata Resza, berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif.
"Penangkapan ini dilakukan terkait pembajakan konten yang merupakan pesan tegas bahwa kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja mendistribusikan atau mengambil keuntungan dari materi yang dilindungi hak cipta,” kata Resza Ramadiansyah, Kamis (5/12) seperti dikutip dari TribrataNews Polda Jabar.
Resza menjelaskan, MG membajak konten dan streaming ilegal melalui sebuah channel Telegram yang menayangkan siaran Premier League atau Liga Inggris tanpa izin. Tayangan tersebut diambil dari dari tayangan televisi luar negeri, sehingga setiap orang yang bergabung dalam aplikasi Telegram dapat menontonnya secara ilegal dan gratis.
“Pembajakan merugikan para kreator dan merusak perekonomian lokal. Kami akan terus bekerja keras untuk melindungi hak para seniman, produsen konten, dan pelaku usaha di wilayah kami,” katanya.
MG ditangkap menyusul ada laporan dari Vidio (PT. Vidio Dot Com) sebagai pemegang hak siar pertandingan Premier League atau Liga Inggris. laporan disampaiukan ke Polda Jabar atas aktivitas pembajakan konten miliknya oleh MG dan disiarkan secara ilegal di Raket TV blogspot dan aplikasi Telegram.
Tim Subdit 3 Dit Reserse Polda Jabar pun kemudian meringkus MG tepatnya pada 28 November 2024 lalu di Kecamatan Sukasari, kota Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa melalui aktivitas ilegal ini, MG berhasil meraup omzet hingga puluhan juta rupiah sejak November 2023. Kegiatan tersebut dijalankan dari tempat kosnya yang berlokasi di Jalan Cipageran, Kota Cimahi.
Sementara itu Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan mengatakan, AVISI berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis streaming video.
“Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah serta kepolisian dalam memerangi masalah ini,” kata dia.**
Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman