Buntut Penyerangan Markas PP Jabar di Bandung, Polisi Amankan 5 Anggota GRIB Jaya

Istimewa
Gesekan ormas GRIB Jaya kontra PP di Jalan BKR Kota Bandung polisi tetapkan 5 tersangka dan sita sejumlah barang bukti di antaranya tongkat dan senjata tajam,
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Sekalipun seruan damai telah dinyatakan kedua ormas yakni Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIM) Jaya oleh Hercules Rosario Marcal selaku Ketum, dan Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno juga Ketum, namun proses hukum penyerangan ke Markas PP Jawa Barat tetap berlanjut.
Polisi telah menangkap dan menetapkan 5 orang tersangka yang diduga melakukan penyerangan dan perusakan di markas organisasi masyarakat (ormas) Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW. PP) di Jalan BKR Kota Bandung, Jawa Barat Rabu 15 Januari lalu.
"Kelima tersangka semuanya diduga anggota ormas GRIB Jaya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangan kepada wartawan Jumat (17/1/2025). Kelimanya masing-masing berinisial FJ, ZM, OP, GS, dan FAS.
Jules Abraham menyatakan, mereka datang dengan berbagai peran ke markas PP Jabar dan akan dikenakan pasal 170 KUHP yakni pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun sampai dengan tujuh tahun.
Kabid Humas Polda Jabar ini menambahkan, aksi penyerangan berlangsung pada Rabu siang itu dilakukan beberapa anggota Ormas GRIB Jaya, Kelompok orang itu langsung mendatangi dan mengamuk di kantor MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat yang berada di Jalan BKR Bandung.
Mereka langsung melakukan pengrusakan kantor ormas MPW PP Jawa Barat. Bahkan tak hanya melukai beberapa anggota PP yang ada di sana, juga merusak mobil dan beberapa sepeda motor yang terparkir di halaman markas MPW PP.
Akibat penyerangan dengan senjata tajam, sejumlah anggota PP mendapat penganiayaan dibacok hingga luka-luka yang cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit.
Jules menambahkan, perusakan kendaraan dan penganiayaan terhadap orang dilakukannya menggunakan tongkat, balok kayu, dan juga menggunakan senjata tajam.
Akibat penyerangan dan perusakan serta penganiayaan tersebut markas MPW PP mengalami kerusakan, antara kaca-kaca pecah dan bagian pintu rusak, juga kerusakan dua mobil PP dan sejumlah sepeda motor rusak dan sejumlah orang terluka.
Polda Jabar mencatat, selain 2 unit mobil juga mengalami pecah kaca dan beberapa sepeda motor mengalami kerusakan, juga sebanyak 4 orang anggota Ormas PP mengalami luka-luka akibat senjata tajam dan 1 orang mengalami luka memar.
Tentang motif penyerangan, hingga kini penyidik masih melakukanakan penyidik masih mendalami motif di balik penyerangan markas Ormas PP tersebut.
Penyidik kata Jules hingga saat ini sedang melakukan pendalaman, penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Reskrim Polrestabes Bandung. Hingga kini masih belum diketahui motif dibalik peristiwa tersebut.**
Author: Sonni Hadi/Yayan Sofyan
Editor: Sonni Hadi