Unjuk Rasa di Gedung DPRD

PMII Tuntut Pecat Oknum Anggota DPRD Kab.Kuningan Mesum di Mobil dengan Istri Orang

foto

Foto: Whyr

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy dan wakil Ketua menerima massa aksi PMII di depan pintu pagar sambil duduk lesehan.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Ratusan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan yang tergabung dari beberapa perguruan tinggi, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jalan RE Martadinata Ancaran.

Injuk rasa dilakukan terkait adanya dugaan oknum anggota DPRD berinitial R kepergok istrinya tengah berbuat mesum di mobilnya dengan istri orang, Jumat 17 Januari 2025. Ironisnya, wanita selingkuhannya tengah hamil 8 bulan.

Massa PMII dengan lantang menuntut agar oknum R anggota DPRD yang melakukan selingkuh ini segera dipecat dari anggota legislatif dan juga partai politiknya. Sebab kata mereka, perbuatan ini slungguh tidak bermoral seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan justru melakukan perbuatan cabul.

Melalui tulisan dalam spanduk dan poster serta orasi, massa aksi PMII inipun mengecam dan mendesak agar oknum anggota DPRD selingkuh itu diusut tuntas tindak pidananya sesuai hukum yang berlaku.

Menanggapi tuntutan massa aksi PMII, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menjelaskan, di DPRD memiliki alat kelengkapan dewan yakni, Badan Kehormatan (BK). yang akan menindaklanjuti kasus dugaan oknum Anggota DPRD Kuningan selingkuh.

"Badan Kehormatan Dewan saat ini tengah memproses dugaan oknum DPRD selingkuh," katanya.

Pihaknya meminta massa aksi PMII, maupun seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan bisa bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

Negara kita adalah negara hukum. Maka, kami harus melaksanakan tugas sesuai prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kuningan, H. Ujang Kosasih, menyampaikan tanggapan senada, bahwa pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah.

"Kita tidak mudah memecat langsung tetapi tetap melalui proses dan harus melakukan pembuktian terlebih dahulu," ucapnya.

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan Dewan, H. Eman Suherman, menyebutkan pihaknya telah menerima laporan dan bakal segera memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan oknum Anggota DPRD Kuningan selingkuh.

"Sebagai Ketua Badan Kehormatan, Saya tidak mau diintervensi oleh pihak manapun. Saya akan melaksanakan tugas sesuai SOP, dan menindak tegas yang bersangkutan jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, R oknum anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, dipergoki istrinya tengah melakukan perbuatan asusila atau tengah bermesum di dalam mobilnya dengan seorang perempuan.

Diketahui pula, perempuan selingkuhannya yang tengah hamil tua ini masih berstatus punya suami. Mereka berdua diduga sedang melakukan mesum saat dipergoki istrinya di dalam mobil yang terparkir di halaman kantor Lingkungan Hidup wilayah Desa Ancaran Kuningan, pekan kemarin. Kejadian mesum ini membuat heboh warga Kuningan dan sempat viral di media sosial.**

Author: Whyr
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
KPK Tetapkan eks Dirut dan Pejabat Bank BJB serta 3 Swasta Tersangka Korupsi Mark Up Iklan
Dua Begal Diamuk Massa Saat Beraksi di Depan Toko Kartika Sari Ujungberung
Kapolresta Bandung Pimpin Penggerebekan Markas Brigez, 21 Ditangkap 5 Jadi Tersangka
Tragis, 3 Karyawan PT Adira Cimanggung Sumedang Tewas di Sumur Limbah
61 Remaja Pesta Miras Digerebek Polres Indramayu, 2 di Antaranya Perempuan