1.500 Liter Tuak Siap Edar Digagalkan Jajaran Polsek Soreang

Istimewa
Tuak yang memenuhi mobil pick up disita Polsek Soreang.
SOREANG, KejakimpolNews.com - Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang, Polresta Bandung berhasil mengamankan satu uni mobil pick up yang membawa penuh ribuan liter miras jenis tuak.
Petugas Polsek Soreang langsung menghentikan dan mengamankan mobil Suzuki Carry pick up warna silver dengan nomor polisi D-8054-UF di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Sabtu (25/1/ 2025).
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut membawa sebanyak 50 jerigen berisi tuak, dengan total volume mencapai 1.500 liter.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sesuai arahan Pak Kapolresta Bandung, kami berkomitmen akan membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung," ujar Ivan, Minggu (26/1/2025).
Ivan menambahkan pengemudi kendaraan yang mengangkut tuak, dikendarai oleh seorang pria asal Cianjur.
"Sopir langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut," terangnya.
"Barang bukti berupa kendaraan Suzuki Carry serta 50 jerigen tuak telah diamankan di Polsek Soreang untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Soreang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi merugikan keamanan dan kesehatan masyarakat.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan