PA Mahasiswa Unpad Pengemudi Sedan yang Tabrak Minibus dan 3 Motor di Jatinangor Resmi Tersangka

Foto : Istimewa
Inilah posisi sedan Hunday yang dikemudikan PA setelah menabrak minibus dan motor di Jatinangor.
SUMEDANG, KejakimpolNews.com - Akhirnya, Polres Sumedang telah menetapkan PA (23), sopir sedan Hyundai Avega merah nopol D 1667 YVI sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas (KLL) yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Ir. Soekarno, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (27/1/2025) lalu.
Dalam peristiwa tersebut menewaskan Ade Supriatna (67), seorang juru parkir bernama Ade Supriatna (67) dan 5 orang terluka.
Pengemudi sedang tersebut berinisial PA ternyata mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad). Atas perbuatannya, PA dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya ketika dikonfirmasi mengatakan, penyebab kecelakaan beruntun tersebut karena kelalaian sopir.
"Berdasarkan penyelidikan, penyebab kecelakaan itu karena kelalaian sopir sedan Hyundai merah. Hari ini, kami sudah menetapkan sopir tersebut jadi tersangka," ujar Awang kepada KejakimpolNews.com, Rabu (29/1/2025).
Menurut Awang, PA sebelumnya telah menjalani tes urine terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan alkohol. Adapun hasil tes urine memastikan PA negatif narkoba dan alkohol.
"Laka lantas beruntun di Jatinangor tersebut murni kelalaiannya sopir saat mengemudi kendaraannya," terang Awang.
Saat ini, kondisi PA masih syok dan tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang.
Diberitakan, Kecelakaan Lalu Lintas (KLL) beruntun melibatkan sejumlah kendaraan di Jalan Ir. Soekarno, Kecamatam Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (27/1/2025) pagi sekitar pukul 08.00.
Laka lantas ini tepat di depan kantor bank BUMN Cabang Jatinangor, arah Sumedang menuju Bandung meminta korban jiwa seorang warga yang tengah berada di sekitar lokasi kejadian. Termasuk lima orang warga lainnya dan petugas keamanan bank, mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun KejakimpolNews.com, laka lantas beruntun tersebut diduga sedan merah yang melaju ugal-ugalan.
"Pengendara mobil merah ini sudah ugal-ugalan dari arah Tanjungsari. Setibanya di lokasi kejadian menabrak sejumlah kendaraan, termasuk warga yang sedang berada di sekitar lokasi," tutur Reza (22) salah seorang saksi di lokasi kejadian.
Menurut Reza yang juga mahasiswa Unpad Jatinangor ini, seorang warga tewas terjepit di dalam kolong mobil sedan berwarna merah tersebut.
Insiden maut di Jatinangor tersebut beberapa saat videonya viral di sejumlah media sosial (medsos).
Diketahui pengemudi sedan Hyundai Nopol D 1667 YVI ini adalah PA, warga Perum Panorama Jatinangor Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari. Dia diduga ugal-ugalan menabrak 3 motor dan 1 mobil Grand Max nopol Z 1509 BC yang tengah di parkir di depan Kantor BRI Unit Jatinangor.
Akibat kejadian tersebut, Ade (64), tukang parkir bank BRI tewas di tempat karena tergilas mobil sedan Hyundai dan terjepit dibawah kolong sedan maut tersebut.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan