Satgas PPR-PBG-PB Mulai Bergerak, Bengkel dan Tempat Cuci Mobil di Cileunyi Tak Berizin Ditindak

foto

Yayan Sofyan

Tim Satgas PPR-PBG-PB mulai bergerak dan menindak bengkel merangkap tempat cuci mobil di Jalan Raya Cikalang, Desa Cileunyikulon, Kec. Cileunyi, Kamis (30/1/2025)

SOREANG, KejakimpolNews com - Setelah Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung menggelar apel gelar pasukan, mereka langsung bergerak dan menindak, Kamis (30/1/2025).

Tim Satgas PPR-PBG-PB yang telah bergerak tersebut telah menindak salah satu bengkel merangkap tempat cuci mobil di Jalan Raya Cikalang, Desa Cileunyikulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025) sore.

Belum diketahui milik siapa dan perusahaan apa bengkel mobil merangkap cuci mobil tersebut. Yang pasti bengkel merangkap cuci mobil tersebut sebelumnya bernama Hanaya yang sekarang sudah ganti nama.

Hadir dalam penindakan tersebut tim Satgas PPR-PBG-PB sejumlah Kadis Pemkab Bandung, Camat Cileunyi, Cucu Endang, Sekcam Cileunyi, Anjar Lugiana, Kanit Pol PP Cileunyi, Rosyid, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cileunyikulon.

Camat Cileunyi, Cucu Endang ketika dikonfirmasi melalui telepun terkait bergeraknya Satgas PPR-PBG-PB dengan menindak salah satu bengkel merangkap tempat cuci mobil di Jalan Raya Cikalang belum merespon.

Sementara Sekcam Cileunyi, Anjar Lugiana membenarakan, tim Satgas PPR-PBG-PB telah bergerak dengan menindak salah satu bengkel merangkap tempat cuci mobil di Jalan Raya Cikalang.

"Tempat cuci mobil di Jalan Raya Cikalang yang tak kantongi izin telah ditindak Satgas PPR-PBG-PB. Penindakan terlebih dahulu pengelolanya diperingatkan, sekaligus menandatangani surat peringatan," kata Anjar.

Diberitakan, Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung menggelar apel gelar pasukan, di Plaza Upakarti Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut ada dua alasan pembentukan Satgas PPR-PBG-PB mutlak harus dilakukan.

"Pertama, karena adanya referensi yang menyebutkan pendapatan (PAD) kita berkurang. Kedua, adanya rekomendasi dari BPK RI karena ada temuan yang harus kita tindak lanjut," kata Bupati Bandung.

Pada kesempatan itu bupati pun menyampaikan, bagi tempat-tempat wisata yang tentunya berada di wilayah kecamatan masing-masing, Pemkab Bandung akan lebih memperhatikan lagi kepada infrastrukturnya.

"Jadi, enggak usah khawatir. Sampaikan untuk para wajib pajak bahwa ke depan itu pemerintah daerah dengan berkolaborasi dan memperhatikan lingkungan, juga PJU di sekitar tempat-tempat wisata yang berada di wilayah kabupaten Bandung, akan kiat penuhi," kata bupati.

Bupati Dadang Supriatna memulai pelaksanakan penertiban kepatuhan pajak dan retribusi ini, untuk kemajuan dan pembangunan di kabupaten Bandung

"Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, pelaksanaan Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha, pada hari ini secara sah kita mulai. Selamat melaksanakan tugas," ucap Kang DS, sapaan Bupati Dadang Supriatna ini.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
61 Remaja Pesta Miras Digerebek Polres Indramayu, 2 di Antaranya Perempuan
Pedagang Kelapa Dirampok dan Dianiaya Hingga Kritis, Tiga Pelaku Diringkus Polres Cimahi
Polrestabes Bandung Razia Besar-Besaran, Di Leuwipanjang Ribuan Botol Miras Disita
Disdik Kota Bandung Turunkan Tim Tindaklanjuti Perundungan Siswa SMPN 53 Bandung
Duhhh... Bulan Puasa Ngamar di Hotel, 7 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kab. Bandung