Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

Foto : Istimewa
Anne Ratna Mustika mantan Bupati Purwakarta hingga saat ini tengah diperiksa penyidik Kejari Purwakarta.
PURWAKARTA, KejakimpolNews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat Rabu (5/2/2025) hari ini tengah memeriksa mantan Bupati Purwakarta.
Mantan istri Gubernur Jabar Terpilih Dedi Multyadi ini, diperiksa di kantor Kejari Purwakarta, Jalan Siliwangi, sejak Rabu pagi terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, Toyota Innova Zenix.
Anne yang gagal dalam Pilbup Purwakarta untuk kembali menduduki jabatan bupati ini, kedatangannya merupakan panggilan kali ketiga, setelah dua panggilan sebelumnya mangkir dengan berbagai alasan.
Status Anne saat ini masih sebagai saksi. Hingga berita ini disusun, Anne masih menjalani pemeriksaan, dengan didampingi dua orang pengacaranya.
Anne datang ke Kejari Purwakarta dan mulai menghadap penyidik untuk diperiksa sekira pukul 09.00 WIB. Ia datang mengenakan baju putih motif hitam, kerudung putih, rompi hitam.
Hingga berita ini diturunkan, Anne masih dalam pemeriksaan, belum ada penjelasan apapun dari pihak Kejari Purwakarta.
Apakah Anne Ratna Mustika akan jadi tersangka masih ditunggu keterangan resmi dari Kejari Purwakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana kepada awak media sebelumnya mengatakan, hingga saat ini status Anne masih saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Anne diperiksa sebagai saksi. Belum ada tersangka," katanya, Selasa (4/2/2025).**
Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman