Timgab Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung, 2 PL Positif Konsumsi Narkoba

Yayan Sofyan
Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Tim Gabungan merazia tempat hiburan malam di Kota Bandung.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan merazia tempat hiburan malam di Kota Bandung oleh tim gabungan (timgab), Kamis (12/6/2025) malam.
Timgab terdiri dari petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Garnisun Tetap Bandung, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, anggota Bid Propam Polda Jabar dan personel Bid Humas Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, razia tempat hiburan malam di sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Bandung yang dimulai pukul 21.00 WIB.
"Tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia meliputi New Big Karaoke Cicadas, Mozzart Karaoke Soekarno Hatta, Red Place Karaoke Soekarno Hatta, DAM Karaoke, Liv Karaoke, Dash Karaoke Braga dan Damver Bancay," ujar Hendra, Jumat (13/6/2025).
Kegiatan ini, kata Hendra difokuskan pada pemeriksaan pengunjung dan para pemandu lagu (PL) melalui tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika.
Hasil razia di Dash Karaoke Braga menunjukkan bahwa dua PL terbukti positif mengonsumsi narkotika. Kedua PL tersebut yakni berinisial L, warga Cicaheum dan EE domsili warga Lembang
Kedua PL dengan hasil tes urine positif tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Razia ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jabar, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rentan menjadi lokasi penyebaran barang haram tersebut.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan
Bagikan melalui
Berita Lainnya
