Istrinya Dilempar Botol dan Toples Gegara Dimarahi Tak Pulang 2 Hari, A Diamankan Polisi

foto

Yayan Sofyan

Tersangka A diamankan polisi karena menganiaya istrinya, S gegara dimarahi tak pulang ke rumah selama dua hari.

CIREBON, KejakimpolNews.com - Seorang pria berinisial A (32), warga Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk,Kota Cirebon, diamankan Tim Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Cirebon Kota setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/6/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB di rumah kontrakan mereka di Gang Anjun I, Panjunan.

Saat itu korban, S (31), mempertanyakan keberadaan pelaku yang tak pulang selama dua hari. Cekcok mulut pun terjadi, hingga korban meminta cerai.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa permintaan tersebut justru membuat pelaku naik pitam. Ia lalu melempar botol dan toples kaca ke arah korban.

Benturan benda keras itu menyebabkan luka sobek di kepala korban serta memar di tangan dan kaki. Korban langsung dilarikan ke RSUD Gunung Jati untuk mendapat perawatan medis.

Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, tersangka sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Barang bukti dan keterangan saksi sedang dilengkapi.

Polisi juga telah mengamankan sepeda motor milik pelaku sebagai barang titipan guna mendukung proses penyelidikan.

Tindakan lanjutan akan difokuskan pada penyidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap pelaku dan saksi-saksi lain. Kasus ini akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, serta memanfaatkan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 untuk bantuan cepat dari Kepolisian.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Tolak Minum Tuak, Bocah 13 Tahun Warga Ciparay Kab. Bandung Diceburkan ke Sumur oleh 3 Temannya
Keponakan Bunuh Paman dengan Brutal Bermotif Dendam, Direkonstruksi Polisi
Viral, Pemotor Nyaris Ditusuk OTK di Depan Kantor Desa Cibiruhilir
Pelaku Pelecehan Wanita Penumpang Angkot Diringkus Beberapa Jam Setelah Beraksi
Rumah Judi Kasino di Kosambi Bandung Digerebek, 63 Orang Diamankan, Rp359 Juta Disita
slot gacor