Lima Kali Beraksi

Kawanan Pembobol Toko Diringkus 1 Orang Di-dor

foto

H Dindin Machfudz

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan pelaku spesialis pembobol toko.

MAJALENGKA,kejakimpolnews.com. - Tiga pelaku pencurian spesialis pembobol toko, berhasil diringkus Satuan Reskrim Polsek Argapura bersama Sat Reskrim Polres Majalengka. Satu di antaranya dihadiahi timah panas, karena berusaha kabur dan melawan petugas, di sekitar SPBU Talaga.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo D. Celuler dan Kapolsek Argapura Iptu. Sarjiyo menyebutkan, ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial AS (44) asal Ciamis, AT (38) asal Tasikmalaya dan CK asal Majalengka.

Dalam aksinya kawanan ini sudah membobol lima toko di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Ini mereka lakukan sejak April lalu," kata Kapolres. Komplotan pencuri tersebut, menurut Kapolres, terakhir kali beraksi 20 Mei 2020.

Mereka membobol sebuah toko di kawasan Kec. Argapura. Sejumlah barang yang diperkirakan bernilai Rp 20 juta, mereka gondol.

"Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel pintu bagian depan. Mereka menjarah sejumlah barang di antaranya berupa uang tunai dan rokok berbagai merk," Kata AKBP Bismo saat konferensi pers, Kamis (27/8).

Polisi kemudian berhasil meringkus AT dan AS pada 19 Agustus lalu. Dua hari kemudian satu tersangka lagi, CK menyusul dibekuk.

Kapolres mengungkapkan, di saat polisi melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, AT berusaha melarikan diri. Ia bahkan berusaha melawan petugas.

"Saat itulah polisi melepaskan tembakan terukur, hingga AT tersungkur dengan luka tembak di kakinya," kata Kapolres. Tersangka AT kemudian dilarikan ke Puskesmas Argapura untuk diberikan perawatan medis.

Atas kejadian tersebut ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
8 Anggota Sindikat Curanmor dengan Sasaran Rumah Kontrakan Diringkus Polres Subang
Pertama Kalinya Polri Akan Peringati Hari Juang Polri 21 Agustus 2024
Inilah Calon dari 27 Daerah di Jabar Dalam Pilkada 2024, Ciamis Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Divonis 3 Tahun Masuk Bui dan Denda Rp1 Miliar, Ammar Zoni Nyatakan Terima!
Maling Tas di Dalam Mobil Dua Pelaku Diringkus Polisi Berkat Rekaman CCTV