Razia Cipta Kondisi

Polres Majalengka Sita 290 Botol Miras Ilegal

foto

H Dindin Machfudz

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan ratusan miras dalam operasi KRYD Jumat (28/8) malam.

MAJALENGKA,kejakimpolnews.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka kembali menggelar operasi Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), penertiban terhadap penjual minuman keras di Wilayah Hukum Polres Majalengka, Jumat (28/8) malam.

Kegiatan rutin ini dikomandoi Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori bersama anggota Sat Res Narkoba Polres Majalengka.

Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini terus akan dilaksanakan dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka.

"Dari hasil operasi tersebut, pihaknya mengamankan 290 botol minuman keras terdiri dari 215 botol minuman keras berbagai merk dan 75 botol ciu/oplosan dalam botol kemasan.

Semua barang bukti kami amankan karena pemilik warung ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata AKP Ahmad Nasori.

Seluruh miras yang diamankan didapatkan dari warung klontongan pinggir jalan raya rentang Desa Randegan Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka milik AP (21) warga Desa Cai Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu Sumatra utara.

Masih menurut Kasat Narkoba kegiatan ini dilakukan guna menekan angka penjualan miras karena berdampak negatif, sehingga menganggu kamtibmas, selain ini KRYD digelar guna mewujudkan keamanan diwilayah hukum Polres Majalengka dan

Selanjutnya barang bukti miras tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Majalengka guna proses lebih lanjut.

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Lagi Kebakaran Hebat Terjadi, Dua Rumah di Jalan Jurang Ludes Jadi Abu
3 Pelaku Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban "Kelompok Lampung" Diringkus Polisi
Anies Baswedan Bisa Nyalon, MK Putuskan Parpol Tanpa Kursi di DPRD Boleh Ajukan Calon Kepala Daerah
Modus 'Pak Ogah" di Dago, Pura-Pura Kaki Terlindas Ban Mobil Padahal Pemerasan
Gedung Sate Berlakukan Car Free Day Zero Emision Kamis-Jumat, Kecuali Kendaraan Listrik