Beraksi di 14 TKP
Komplotan Pembobol Mini Market Diringkus
KARAWANG, kejakimpolnews.com.- Jajaran Satresktim Polres Karawang berhasil meringkus empat orang tersangka, yang diduga komplotan spesialis pembobol mini market.
Kempat orang tersangka itu, masing masing LR, BS, HS, dan SA. Mereka kerap kali beraksi di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Olestaha Ageng Wicaksana, dalam keterangannya kepada wartawan kemarin mengatakan, komplotan ini setidaknya telah beraksi di 14 TKP. Di antaranya mini market Alfamart yang berlokasi di Kp. Kerajan, Desa Kertasari, Kec. Rengasdengklok.
Menurut AKP Olestaha, para tersangka memasuki minimarket tersebut dengan cara membongkar atap yang terbuat dari baja ringan.
Dalam aksinya, keempat tersangka berbagi tugas. Tiga orang masuk ke dalam mini market, dan satu orang mengawasi situasi dari luar.
Pelaku mengambil berbagai barang, seperti rokok, susu, farpum dan kosmetika, yang seluruhnya diperkirakan bernilai sekitar Rp 26 juta.
Melalui rekaman CCTV dan juga keterangan beberapa saksi, polisi akhirnya berhasi mengendus jejak para pelaku.
"Mereka pun akhirnya dapat kami ribgkus," kata AKP Olestaha. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor: Dede Suryana