Kasus Tubuh Terpotong-Potong

Korban Mutilasi Ternyata Driver Ojol, 2 Terduga Pelaku Diringkus 1 Masih Diburu

foto

Ilustrasi

ILUSTRASI pembunuhan

BEKASI, KejakimpolNews.com - Kasus mutilasi di Bekasi mulai terkuak menyusul ditemukan 10 potongan tubuh manusia terbungkus dalam kantong plastik di pinggir Jalan Pantura, Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Sabtui 27 November kemarin.

Polisi berhasil menangkap dua di antara tiga orang yang diduga memutilasi korban. Sementara identitas korbannya pun telah diketahui. Ia adalah driver ojek online (Ojol) Kedungwaringin, Bekasi bernama Ridho Suhendra (28).

Meski dua orag ydiduga kuat sebgai pelaku mutilasi korban, polisi belum mau menyebutkan identitasnya, termasuk juga motifnya karena masih belum gelar perkara dan juga seorang lagi masih dalam pengejaran.

Untuk sementara polisi masih mengumpulkan saksi dan barang bukti, di antaranya rekaman Close Circuit Televisi (CCTV) yang kebetulan ada terekam adegan ketiga pelaku saat memutilasi dan membuang potongan tubuh korban.

Penangkapan kedua terduga pelaku diakui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Menurut Tubagus Ade, terduga jumlahnya 3 orang, baru 2 otang yang ditangkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kedungwaringin Kabupaten Bekasi dibuat kaget, ketika menemukan 10 potongan tubuh manusia diduga bejenis kelamin lelaki. Potongan tubuh ini ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/11/2021) membenarkan potongan tubuh manusia ini telah diamankan pohak Polres Metro Bekasi. Dan kini korban sudah diketahui identitasnya, juga terduga pelakunya dua dari tiga orang telah diringkus. Motifnya hingga kini masih dalam pendalaman Polda Metro Jakarta dan Polres Bekasi.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pemkot dan Kejari Bandung Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum dan TUN
Duhhh..! 6 Pengedar Narkoba 3 di Antaranya Sekeluarga Ibu Ayah dan Anak Ditangkap Polisi
Pemeran Pria dalam Film Porno Pasangan Audrey Davis Ditangkap Reskrimsus Polda Metro
Divonis 3 Tahun Masuk Bui dan Denda Rp1 Miliar, Ammar Zoni Nyatakan Terima!
Berkas Korupsi Pasar Cigasong Majalengka Libatkan Eks. Pj.Bupati KBB Dilimpahkan ke PN Bandung