Unggahan Medsos Diadukan ke Polisi
Ketua PP Dewiku Tanggapi Tarif Parkir Mahal Di Objek Wisata
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -Tarip parkir di objek wisata kabupaten Kuningan Jawa Barat yang dikeluhkan para wisatawan lantaran dinilai cukup mahal, belakangan ini jadi perbincangan di media sosial (medsos).
Mencuatnya masalah mahalnya tarif parkir tersebut, ditanggapi oleh Ketua Paguyuban Pengusaha Destinasi Wisata Kuningan (PP Dewiku), Abidin. Pungutan parkir ini katanya, ada 2 jenis regulasi yang mengaturnya.
Hal itu dikatakan Abidin saat jumpa pers di sebuah kedai ngopi Jalan RE Martadinata Kuningan, Rabu (08/12/2021). Abidin mengatakan, dua regulasi yang mengatur perparkiran adalah terkait "Pajak Parkir" dan "Retribusi Parkir".
Kedua regulasi itu, sangat berbeda, karena instansi yang menanganinya pun berbeda. "Pelayanan Retribusi Parkir diatur Perda Kabupaten Kuningan nomor 04 tahun 2011. Instansi yang mengurusnya Dinas Perhubungan," tutur Abidin.
"Sedangkan Pajak Perparkiran, diurus oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) diatur dalam Perda Kabupaten Kuningan nomor 15 Tahun 2010," lanjutnya.
Masih kata Abidin, pengusaha destinasi wisata, regulasi perparkiran mengacu pada Perda Nomor 15 terkait Pajak Parkir. Jadi, tidak ada disebutkan aturan besaran pungutan parkir.
Tentang tarif Retribusi Parkir Curug Landung yang jadi perbincangan di media sosial, ini kata Abidein lagi, karena ada persaingan bisnis. Pihaknya tidak mau memperpanjang permasalahan adanya unggahan netizen yang mempermasalahkan besaran parkir di objek wisata yang dikelolanya.
Abidin menambahkan, masalah unggahan netizen di medsos itu kini sudah ditangani kuasa hukumnya dan sudah dalam proses laporan ke kepolisian. Tarif yang tercantum dalam karcis parkir objek wisata yang dikelolanya itu sebesar Rp10 ribu.
Abidin mengakui, hal tersebut sudah termasuk tiket masuk objek wisata. Sementara pengunjung yang ingin menikmati wahana lain di dalam objek wisata Curug Landung, dikenakan bayar lagi sesuai wahana yang diminatinya.
"(Soal postingan di Facebook) Itu sudah dikuasakan ke kuasa hukum kami," tegasnya.
Berbicara pariwisata di Kabupaten Kuningan yang terdampak pandemi Covid-19, bahkan warga dan wisatawan dilarang datang ke objek wisata, namun pihak pengelola wisata mengaku tetap optimistis akan kembali bangkit.
"Terlebih saat ini para pengelola objek wisata sudah tergabung di PP Dewiku dan kita sudah berkomitmen, untuk maju bersama mempromosikan pariwisata Kuningan ke dunia luar," ujar Abidin menutup keterangannya.**
Editor : Maman Suparman
Reporter : H.Wawan Jr