Menghina Nabi Muhammad SAW, Joseph Suryadi Diringkus dan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polda Metro
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Setelah ramai di media sosial (medsos) dan viral dengan tagar #TangkapJosephSuryadi, akhirnya penista agama dan penghina Rasulullah Muhammad SAW Joseph Suryadi ditangkap.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung menetapkan orang tersebut sebagai tersangka dengan dugaan penistaan agama.
"Telah menetapkan tersangka yang memposting atas nama Joseph Suryadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12/2021) seperti dikutip dari PMJNews.
Menurut Zulpan, setelah ditangkap lalu diperiksa dan didukung barang bukti yang telah dikantongi, penyidik akhirnya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka. Bukti-bukti tersebut di antaranya 1 bundel screenshot percakapan berisi penistaan agama, 1 buah flashdisk dan 1 unit handphone.
Kabid Humas Polda Metro Jayapun menyatakan, saat itu juga Joseph Suryadi telah dijebloskan ke sel tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Dia berjanji, kasusnya akan berlanjut ke pengadilan.
Terkait kasus penistaan agama ini, tersangka Joseph Suryadi bakal dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP. Ancaman 6 tahun penjara.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat diawali oleh postingan salah satu akun Twitter bernama @mylovelyb1e yang mengunggah satu foto diduga terkait penistaan agama yang dilakukan Joseph.
Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut meminta Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus tersebut. Buntut dari cuitan tersebut, muncul satu tagar berbunyi #TangkapJosephSuryadi yang akhirnya viral di media sosial Twitter.
“Sore min @DivHumas_Polri tolong bantu tangkap penghina ini dong. Terima kasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi.
Seperti diketahui, dalam unggahannya tersebut, pemilik akun @mylovelyb1e mengunggah tangkapan layar dalam grup WhatsApp yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Ada dugaan Joseph Suryadi telah menghina Nabi Muhammad SAW, dia menyamakannya dengan oknum guru Herry Wirawan yang memperkosa belasan santriwatinya.
Tangkapan dan pesan yang dunggah Joseph melalui pesan WA ini menampilkan ilustrasi dan pesan teks yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Selain itu, terdapat sebuah foto seorang pria berkacamata dan mengenakan kemeja biru. Diduga, ia merupakan pelaku penistaan agama, Joseph Suryadi.**
Editor : Maman Suparman