Lecehkan Tiga Siswi, Oknum Pegawai Kelurahan Diproses Polres Tangsel

foto

Rizky Morello

KAPOLRES Tangsel, AKBP Iman Imanuddin

TANGERANG, KejakimpolNews.com - Polres Tangsel bergerak cepat atas adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang terhadap tiga siswi saat para gadis remaja ini melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin menegaskan, seorang pelaku berinisial S sudah dijemput tim Polsek Ciputat Timur. "Sudah kita amankan, sudah kita jemput ke Polres, hari ini lagi dalam perjalanan. Dari kelurahan dijemput sama anggota kami dari Polsek Ciptim, sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polres," jelas Iman di Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangsel, pada Kamis (16/12/2021).

Iman menambahkan, pelaku akan diperiksa secara intensif atas perbuatannya yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi magang.

"Akan diperiksa termasuk korban-korbannya juga kita lakukan pemeriksaan running hari ini dengan cepat," paparnya.

Sebelumnya kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut, dibenarkan Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel, Tri Purwanto yang telah menerima laporan dari Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan di Kelurahan.

"Jumat (10/12/2021) kemarin menjelang sore, yang laporin petugas Satgas Kelurahan," kata Tri, Rabu (15/12/2021). Tri, saat mendapat laporan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian.

"Iya, lagi PKL di kelurahan itu tiga orang. Menerima laporan langsung jangkauan ke sekolah," ujarnya.**

Editor : Maman Suparman

Reporter : Rizky Morello

Bagikan melalui
Berita Lainnya
AP Pemeran Pria Dalam Video Syur Sering Merekam Adegan Saat Bercinta dengan Audrey Davis
Duuhh... Seorang Pengusaha Menagih Haknya Malah Dipukuli Sahabat Sendiri
Anies Baswedan Bisa Nyalon, MK Putuskan Parpol Tanpa Kursi di DPRD Boleh Ajukan Calon Kepala Daerah
Alfamart Cibiruhilir Dibobol, Polsek Cileunyi dan Tim Identifikasi Polresta Bandung Cek dan olah TKP
Peluang Kaesang Pangarep Nyalon Gubernur Tertutup Berdasarkan Putusan MK