Terseret Jaringan Narkoba, Oknum PNS di Subang Dicokok Polisi

foto

Foto : Humas Polda Jabar.

KAPOLRES Subang AKBP Sumarni.

SUBANG, KejakimpolNews.com.- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kabupaten Subang, terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polres Subang. Pria berinisial RDP ini diduga terseret jaringan narkoba di dalam Lapas.

Bersama dia, polisi juga meringkus seorang narapidana (napi) berinisial DH dari Lapas Subang. DH diduga bertindak sebagai pemasok sabu yang kemudian diedarkan oleh RDP.

"Kedua tersangka ini masih kami periksa intensif," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, didampingi Kasat Narkoba Iptu Ronih, seperti dikutip dari IG Humas Polda Jabar, Sabtu (18/12/2021).

Sumarni menyebut, selain kedua tersangka, polisi juga menangkap tujuh tersangka lainnya yang juga terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Subang. Mereka adalah HM alias Asep, JS alias Sorim, JM alias Jalu, YR alias Bangkok, DD alias Blek, IS alias Betel, dan AS.

Ketujuh tersangka ditangkap pada waktu dan tempat berbeda, yaitu dari Kecamatan Blanakan, Patokbeusi, Cijambe, Purwadadi, dan Subang kota. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti di antaranya 53 gram sabu-sabu, 1,4 ons ganja, 2 buah alat hisap bong, 2 buah pipet kaca, korek api, dan timbangan digital.

Menurut Sumarni para pelaku berasal dari berbagai profesi ada PNS, buruh, wiraswasta, pelajar, dan seorang narapidana. Para tersangka terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal hukuman mati.**

Editor : Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Eks Pejabat POM Bandung Diduga Memeras Pengusaha Motifnya Gulingkan Pimpinan BPOM
Remaja Pemotor Tewas Disambar KA di Perlintasan Cibiruhilir, Tubuhnya Terseret Sekira 20 Meter
Paman Hamili Keponakan Wanita Disabiltas Hingga Melahirkan Ditangkap Jajaran Polres Cimahi
Dendam, Oknum Satpam Tusuk Teman Hingga Tewas Saat Korban Berhenti di Lampu Merah
Lakukan KDRT Pegawai Ditjen Pajak Dipecat Sementara