Sebelumnya Dicekoki Miras
'Gilir' Anak di Bawah Umur, 4 Pria Dicokok Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon
CIREBON, KejakimpolNews.com.- Seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga, jadi korban pencabulan empat lelaki di Cirebon. Ia dipaksa melayani nafsu bejad para pelaku setelah sebelumnya korban dicekoki minuman keras (miras).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, AKP Anton mengatakan, aksi bejat para pelaku dilakukan pada Senin (13/12/2021) malam sekira pukul 18.00 WIB.
Menurutnya, para pelaku juga memaksa korban menenggak minuman keras sebelum melakukan aksinya. Bahkan, keempat pelaku melakukan aksi bejat tersebut secara bergiliran.
"Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Para pelaku bergantian melakukan tindakan tersebut kepada korban," ujar AKP Anton seperti dikutip dari akun IG Humas Polda Jabar, Minggu (19/12/2021).
Ia mengatakan, korban sempat melawan namun para pelaku tetap memaksanya. Para pelaku juga mematikan handphone korban disaat korban meminta tolong kepada keluarganya.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon yang mendapat laporan dari keluarga korban, bergerak cepat memburu para pelaku hingga akhirnya mereka berhasil diamankan. Mereka adalah AS (18), IW (30), RS (19), dan HR (35).
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dua botol bekas minuman keras, dan dua handphone. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata AKP Anton.**
Editor : Dede Suryana