27 Orang Diamankan
Diduga "Sarang Narkoba", Aparat Gabungan Kembali Gerebek Kampung Bahari
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Untuk kali kesekian, kembali aparat gabungan menggrebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/12/2021) siang. Penggerebekan bertujuan untuk memberantas sarang narkoba di lokasi tersebut (TKP), sebab disinyalir kawasan tersebut kembali dijadikan ajang transaksi narkoba.
Penggerebekan dilakukan dengan mengikutsertakan ratusan orang petugas gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
“Kita melibatkan 700 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, Brimob, Satpol PP, anggota TNI dan Dinas Pertamanan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (23/12/2021) seperti dikutip dari PMJNews.com.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, hasil penggerebekan tersbeut polisi berhasil mengamankan 27 orang yang diduga terkait dengan peredaran narkoba. Mereka tterdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan.
Polisi gabungan pun juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya terdapat 31 bungkus plastik kecil narkoba jenis ganja, slip kecil sabu, bungkus sisa ganja, senjata tajam, dan anak panah, handphone dan lain-lain.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan juga menambahkan, mereka yang saat itu berhasil diamankan, hingga kini masih menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Utara.**