Jelang Nataru, Polda Banten Musnahkan 22 Ribu Botol Miras

foto

Rizky Morello

SEBANYAK 22.000 botol minuman keras hasil Operasi Pekat dimusnahkan di Mapolda Banten.

SERANG, KejakimpolNews.com - Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2021 di Halaman Polda Banten pada Kamis (23/12/2021).

Dalam Operasi Pekat Maung 2021, Polda Banten berhasil mengamankan miras 22.927 botol, 42 jerigen, dan 10 plastik. Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH Mahmudi, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto.

Juga hadir Kajati Banten Dr. Reda Mantovani, KA BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Kepala ASDP Banten Hasan Lesy, dan Pejabat Utama Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi yang digelar sejak 14 hingga 22 Desember 2021.

"Pemusnahan puluhan ribu botol miras hasil dari Operasi Pekat Maung 2021. Operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas," kata Kapolda.

Kata Kapolda, puluhan ribu botol ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol.

"Kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu," ujarnya. Sasaran operasi, selain miras, tegas Kapolda, yakni penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat.

"Kami juga dalam operasi pekat maung 2021 mengamankan berandal jalanan yang meresahkan masyarakat. Polda Banten dan Polres jajaran mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus diantaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus diantaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat," terang Kapolda.

Sementara itu, di tempat yang sama Wakil Ketua MUI Provinsi Banten KH Mahmudi menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas pemusnahan miras hasil operasi pekat maung 2021,

"Kami mengapresiasi Polda Banten dan Polres yang telah melaksanakan Operasi Pekat Maung 2021 dan mengamankan puluhan ribu barang bukti miras," katanya.

KH Mahmudi mengatakan dengan memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras ini setidaknya dapat menyelamatkan generasi muda Banten. "Dengan pemusnahan miras ini dapat menyelamatkan masyarakat dan terutama generasi muda, Banten terkenal dengan ‘Kota Seribu Kiai dan Sejuta Santri’ bukan hanya sekedar julukan," tutupnya.**

Editor : Maman Suparman

Reporter : Rizky Morello

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Alap-Alap Sepeda Motor Asal Indramayu Diringkus Polres Sumedang, 14 Kendaraan Disita
Dealer Motor di Cikutra Barat Dirampok, Pelaku Sekap Satpam dan Gasak Rp 6,5 Juta
KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Usai Sita Barang Elektronik dan Sepeda Motor dari Rumahnya
Insya Allah Persib Kampiun
Didakwa Gelapkan Rp100 Miliar, Penangguhan Penahanan Terdakwa Miming Tak Dikabulkan Majelis Hakim