Suami Umpankan Istri Ajak Kencan Pria Lain, di Hotel Pria itu Dibius Lalu Mobilnya Dicuri

foto

ilustrasi/pixabay

PURA-pura ajak kencan, padahal mau diambil hartanya.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Seorang suami umpankan istrinya untuk menjebak seorang pria dengan mengajak kencan di hotel. Di kamar hotel, pria teman kencannya disuguhi kopi yang telah dicampur obat penenang. Nah... saat pria itu pingsan, si istri mengambil kunci kontak mobil dan handphone si pria tersebut lalu kabur meninggalkan hotel.

Di tempat parkir, kunci kontak dan dompetnya diserahkan kepada suaminya yang telah lama menunggu. Selanjutnya pasangan suami istri (pasutri) ini kabur, dan menjual mobilnya Rp28 juta lebih kepada seseorang, uangnya dipakai keperluan mereka berdua.

Kasus ini terbongkar Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel). Pasangan bernama Ny.Vp (44) dan suaminya JS (39) berhasil diamankan. Kini pasutri ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021) menuturkan kepada wartawan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Kedua tersangka suami istri berinisial Ny.VP (44) dan JS (39) berhasil menjebak dan mengelabui korbannya berinisial AF (46). Menurut Kapolres, kasus ini berawal dari perkenalan AF dengan pelaku Ny.VP melalui aplikasi percakapan online.

Dengan sepengetahuan JS suaminya, Ny.VP dan AF sepakat untuk berkencan di sebuah hotel di kawasan BSD Serpong. "Mereka sepakat melakukan perbuatan mesum. Lalu mereka bertemu di kawasan BSD untuk bersama-sama menuju hotel yang dituju," kata Kapolres seperti dikutip dari PMJ News.

AF menjemput Ny.VP dengan mobilnya, kemudian keduanya berangkat menuju hotel. Tetapi di tengah perjalanan, Ny.VP meminta untuk membeli minuman kopi di salah satu minimarket.

Sesampainya di hotel, Ny.VP kopi yang ia beli tadi dierahkan kepada AF katanya telah dicampur dengan obat dengan dalih untuk menjaga stamina saat berhubungan seksual.

"AF tidak curiga, ia meminum kopi pemberian Ny.VP , pikirnya nanti fisiknya akan lebih kuat. Akan tetapi, usai minum AF langsung pusing dan pingsan," tutur Iman. Beberapa saat kemudian AF sadar kembali, namun korban kaget manakala mendapati ponsel dan kunci kontak mobilnya telah raib rupanya dibawa pelaku NY.VP.

AF bergegas ke tempat parkiran, benar saja mobil miliknya telah hilang. Rupanya tersangka Ny.VP bekerja sama dengan suaminya JS saat melakukan aksi pencurian.

Sebab saat Ny.Vp keluar hotel, suaminya telah menunggu di luar hotel untuk membawa mobil dan diserahkan kepada pelaku lain untuk kemudian dijual ke daerah Jepara seharga Rp 28,5 juta.

Kapolres juga menyatakan, selain kedua pelaku, dalam kasus tersebut polisi juga menangkap dua orang penadah barang curian berinisial ZS (30) dan IM (42).

Menurut Iman, tersangka lainnya yang bersama-sama dengan IM menjual mobil curian ke Jepara adalah A (40), E (40), dan A (40). Saat ini empat pelaku sudah diamankan, sementara tersangka lainnya masih DPO. Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ngeriii...Korban Penganiayaan Malah Dijadikan Tersangka, Polisi pun "Dihadiahi" Praperadilan
3 Pelaku Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban "Kelompok Lampung" Diringkus Polisi
Bunuh Bayi Anak Angkatnya dan Mayatnya Dimasukan ke Ember, Pasutri Asal Cipadung Ditangkap Polisi
Keroyok Anggota Banser dan Merusak Mobil Kyai, Dua Pria Diamankan Polres Karawang
Inilah Calon dari 27 Daerah di Jabar Dalam Pilkada 2024, Ciamis Berpotensi Lawan Kotak Kosong