Korupsi di Samsat, Bripka Kaya Raya Itu Dijeblokan ke Sel Tahanan
TASIKMALAYA, KejakimpolNews.com - Seorang oknum polisi berpangkat Bripka yang kaya raya, dijebloskan ke tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi diduga nilainya puluhan miliar rupiah saat bekerja di Samsat Kota Tasikmalaya.
Bripka AKM, nama sang oknum ini, diduga kuat telah menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor. Hasilnya ia gunakan untuk kepentingan diri sendiri, di antaranya membangun beberapa rumah dan membeli tujuh unit mobil.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan Jumat (31/12/2021) mengatakan, oknum polisi ini langsung ia copot jabatannya dan dijebloskan ke sel tahanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres menambahkan, selanjutnya si oknum ini akan ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Namun Kapolres belum mau menyebut berapa kerugian negara atas ulah oknum yang satu ini. Hingga kini, pihaknya masih menunggu perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembanganan (BPKP).
Oknum anggota polisi yang makan uang rakyat itu kata Aszhari sudah dicopot dari jabatannya. Dan saat ini si oknum tengah diperuksa intensif di Satreskrim di Polres Tasikmalaya Kota.
Menurut keterangan yang beredar, jumlah uang yang telah dinmakan oknum bintara Polri ini cukup besar, diduga puluhan milyar. Pasalnya, telah berlangsung sejak lama dan baru belakangan ini ketahuan.
Uang tersbeut adalah dari pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Tasikmalaya tempatnya bekerja. Bahkan, Bripka AKM termausk bintara Polri yangs kaya raya dnegan memiliki beberapa rumah mewah baik di Kota atau pun Kabupaten Tasikmalaya. Termasuk juga tujuh mobil.
Bripka AKM adalah anggota Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota. Kasusnya selain akan dijerat dengan KUH Pidana juga akan diproses sesuai etik dan perundang-undangan Polri.**
Editor : Maman Suparman