Polres Kuningan Gelar Konpers

Selama 2021 Kriminalitas di Kuningan Meningkat, Paling Menonjol Teror Ancaman Bom

foto

H. Wawan Hermawan, Jr

KAPOLRES Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si., menggelar konferensi pers terkait penanganan berbagai kasus sepanjang tahun 2021 DI Kuningan,

KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Kasus paling heboh di Kuningan selama tahun 2021 telah terjadi teror ancaman bom. Sasarannya kantor Bank Mandiri Cabang Ciawigebang Kuningan sehingga menimbulkan kegaduhan publik karena ancaman menyebar melalui pesan singkat/SMS.

Demikian dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si., saat menggelar konferensi pers terkait penanganan dan pengungkapan berbagai kasus yang terjadi sepanjang tahun 2021, di Aula Wira Satya Pradhana, Mapolres Kuningan, Jumat (3112/2021) siang.

Tindak pidana berita hoaks itu dilakukan terlapor MN (31). Dia meneror dengan ancaman bom melalui SMS yang berisi: "Selamat menikmati kami segenap anggota Gerakan Merdeka Raya telah menyimpan bom di seluruh Bank Ciawigebang akan meledak pada pukul 11.00 WIB".

AKBP Doffie mengatakan, rilis akhir tahun merupakan wujud transparansi, akuntabilitas Polres dan sebagai bentuk penyampaian informasi kepada publik mengenai situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan, juga sekaligus melaporkan hasil kinerja Polres Kuningan secara umum selama tahun 2021.

“Dalam bidang reskrim, menunjukan kenaikan, total tindak pidana yang terjadi tahun 2020 sebanyak 174 perkara, sementara tahun 2021 sebanyak 236 perkara, sehingga mengalami kenaikan 35,6%. Sedangkan total penyelesaian perkara, dari 174 perkara selama tahun 2020, terselesaikan sebanyak 127 perkara (72,9%) dan dari 236 perkara tahun 2021, terselesaikan sebanyak 181 perkara (76,6%). Maka ada kenaikan penyelesaian perkara sebanyak 54 perkara (42,5%)," ujar Kapolres.

Sementara itu, kasus narkoba, total tindak pidana yang terjadi tahun 2020 sebanyak 33 perkara, dan tahun 2021 sebanyak 74 perkara, sehingga mengalami kenaikan kasus sebanyak 41 perkara atau 124,2%.

Sementara jumlah tersangka Narkoba yang ditangkap tahun 2020 sebanyak 53 orang, dan tersangka yang ditangkap tahun 2021 sebanyak 96 orang. "Dengan demikian mengalami kenaikan jumlah tersangka sebanyak 43 atau sebesar 81,1%”, ujar Doffie.**

Editor  Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
PMII Tuntut Pecat Oknum Anggota DPRD Kab.Kuningan Mesum di Mobil dengan Istri Orang
Geng Motor "Kansas 122" di Subang Disergap Polisi, 13 Pelajar Anggotanya Diamankan
Nanang Irawan alias Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Ditangkap di Karawang
Gadaikan Motor Pinjaman, 8 Pria Menculik Menganiaya dan Menyekap Remaja Pria 3 Hari
ART Nyolong Emas Perhiasan Majikan Senilai Rp750 Juta Diringkus Polisi