Duhh Kok Tega..., Putri Teman Kerjanya Dikerjai Saat Sedang Mandi
BEKASI, KejakimpolNews.com - Tega nian lelaki yang satu ini, niatnya bertamu ke rumah teman kerjanya, namun yang dikunjungi sedang pergi, yang ada hanya putri temannya sedang mandi. Karena situasi sepi, orang ini nyerobot masuk ke kamar mandi lalu memaksa si gadis itu dicabuli.
Itulah yang dilakukan JG (26). Kecewa temannya tak ada di rumah, ia melihat di kamar mandi ada gadis DL (17) sedang mandi. Syahwatnya berontak, JG bergegas masuk kamar mandi, selanjutnya memaksa DL untuk melayani dirinya.
Si gadis berontak, namun karena di rumah sepi, upaya melepaskan diri dari cengkeraman JG itu dari si gadis tetap sia-sia. Baru setelah ayahnya datang, DL mengadukan aksi JG kepada ayahnya.
Si ayah marah, selanjutnya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. JG pun diuber dan ditangkap dan kini meringkuk di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Demikian Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan kepada wartawan Jumat (31/12/2021) seperti dikutip dari PMJ News.
Menurut Kapolres, peristiwa tersbeut kini tengah dalam penyidika, pihaknya telah melakukan gelar perkara lalu memeriksaakan si gadis ke rumah sakit untuk diambil visum et repertumnya pada 28 Desember 2021.
Atas perbuatannya, pelaku JG akan dikenakan dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 289 KUHP.
"Ancamannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," tukasnya.**
Editor : Maman Suparman