Lagi, Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan di Sebuah Pontren Ciparay
SOREANG. KejakimpolNews.com - Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di pondok pesantren (pontren). Kali ini kasusnya diduga menimpa seorang santriwati di sebuah pontren di Ciparay Kabupaten Bandung.
Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum pengurus salah satu pontren di Ciparay tersebut.
"Saat ini kami Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur," terang Bimantoro kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
"Untuk yang dilaporkan dan TKP nya diduga di salah satu pontren di Kabupaten Bandung tepatnya di Kecamatan Ciparay," terang Bimantoro.
Bimantoro sendiri tidak secara gamblang menjelaskan berapa orang santriwati yang menjadi korban dan juga modus pelaku melakukan perbuatan durjana tersebut.
"Kita masih terus dalami. Untuk dasar laporan, sementara satu orang sebagai korban," ungkap Bimantoro, sembari menegaskan kemungkinan ada korban lainnya dari kasus ini.
"Untuk saat ini kami sedang intensif melakukan pemeriksaan kepada para saksi," pungkas Bimantoro.**
Editor : Yayan Sofyan