Polres Ciamis Mulai Menyidik Aksi Kekerasan yang Menyebabkan 70 Orang Pramuka Luka-luka
CIAMIS, KejakimpolNews.com - Satreskrim Polres Ciamis Kamis (13/1/2022) hari ini memulai penyidikan atas dugaan tindak kekerasan terhadap puluhan anggora Pramuka SMAN 1 Ciamis oleh seniornya. Tercatat, ada 70 orang di antaranya mengaku luka-luka, bahkan ada yang dirawat di rumah sakit.
Ke-70 siswa pramuka di SMAN 1 Ciamis, Jawa Barat ini, diduga dianiaya oleh pramuka seniornya yang juga merupakan kakak kelasnya dengan gaya perpeloncoan. Akibatnya, selain luka lebam ada luka bekas cakaran di wajah korban.
Mamay salah satu orang tua korban mengungkapkan, peristiwa itu terjadi saat putranya mengikuti kegiatan pramuka di luar sekolah dan tergabung dalam kelompok pasukan tongkat. Salah satu acara tersebut ada yang disebut "lingkaran setan" tutur Mamay menirukan pengakuan anaknya.
Dalam acara lingkaran setan tersebut, antaranggota pramuka satu sama lain diharuskan saling menampar. "Karena tamparan itulah banyak anak yang mengalami luka di wajahnya," tutur Mamay, Rabu (12/1/2022) kepada wartawan.
Mamay menambahkan, sebelum siswa termasuk anaknya mengikuti kegiatan lingkaran setan, ada kegiatan lainnya yakni para anggota pasukan tongkat mengharuskan siswanya saling baku hantam. Dan aksi inilah yang membuat banyak anak terluka bahkan ada yang dilarikan ke rumah sakit dan ada pula yang menjalani rawat jalan.
Deden orang tua lainnya yang juga seorang pendidik menuturkan, anaknya luka-luka di wajahnya. Menurut pengakuan anaknya, ia dianiaya dengan cara ditampar karena suruhan seniornya. Deden menyesalkan aksi pramuka senior tersebut. Deden juga meminta polisi mengusutnya sampai tuntas cara ini membahayakan keselamatan anak-anak.
Deden yang mengaku seorang pendidik ini ikut menyesalkan, kenapa cara-cara ini dilakukan. Bagaimana pengawasan dari gurunya. Ini kata Deden harus menjadi perhatian semua pohak agar menjaga anak didiknya.
Hingga kini aparat Satserse Polres Ciamis masih melakukan pemeriksaan atas sejumlah saksi, terutama saksi korban. Hingga berita iuni ditulis belum ada penetapan berapa orang yang jadi tersangka.**
Editor : Maman Suparman