Digerebek Aparat Polresta Bandung
Sambil Bawa Bayi, Suami Istri dan 140 Remaja Pesta Miras dan Narkoba di Vila
BANDUNG, kejakimpolnews.com .- Sebanyak 140 remaja mayoritas di bawah umur, Sabtu (36/09) malam tadi digerebek saat pesta miras dan narkoba di sebuah vila di kawasan Objek wisata Pasirjambu, Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Acara ini hampir luput dari perhatian aparat karena kegiatan mereka berkedok acara sosial. Dalam penggrrebekan semalam, selain mendapatkan remaja di awah usia, juga suami istri yang sengaja memboyong bayi dan anaknya ke vila.
Menurut anggota polisi, saking banyaknya peserta pesta, pihaknya sampai bolak balik minta mobil dinas Polsek, termasuk Polresta Bandung untuk evakuasi mereka, sekaligus test urine.
Selain mengamankan para peserta, juga malam itu polisi menyita beberapa barang bukti berupa Ganja sintetis seperti Gorila, puluhan botol miras.
Untuk pengusutan lebih lanjut mereka hingga kini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Sementara itu, menurut pengelola vila, mereka menyewa vila dengan janji awal untuk kegiatan sosiial dengan melibatkan hanya 30 peserta.
Setelah harga disepakati, ternyata belakangan diketahui peserta melebihi jumlah yang dijanjikan.
Terbongkarnya kasus ini berawal laporan warga sekitar yang merasa terganggu dengan suara hinggar binggar musik dari vila tersebut.
Ternyata polisi mendapatkan mereka sebagian tengah teler oleh obat haram tadi.
Editor: Asep Burhanudin