Teruskan Perjuangan Sensen

Tiga Jenderal Tua NII Ditangkap di Garut

foto

Tangkapan layar/Polres Garut

INILAH Tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) yang diamankan Polres Garut, dua di antaranya telah lansia.

GARUT, KerjakimpolNews.com - Tiga orang jenderal Negara Islam Indonesia (NII) yang berniat meneruskan perjuangan orang tua terdahulu di antaranya perjuangan Sensen Komara, diringkus tim gabungan Polres Garut bersama Satgas Anti Radikalisme Kabupaten Garut.

Ketiganya, diciduk karena dianggap bermufakat untuk berbuat makar dengan menodai bendera merah putih serta lambang negara Republik Indonesia dan mengadakan rekrutmen NII di Garut.

Penodaan terhadap bendera merah putih, lambang negara,  dan mengajak berbuat makar, dilakukan ketiga jenderal NII itu melalui media sosial (medsos). Caranya, ketiganya menyebar video yang berisi deklarasi NII serfta mengajak siapapun yang mau berjuang untuk bergabung bersama NII.

Demikian dikatakan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers Kamis (3/2/2022) di Mapolres Garut. Ketiga jenderal NII ini, tambah Kapolres adalah S,  UJ dan JK. Ketiganya warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Dua di antara ketiganya kelihatannya  sudah lansia, tapi masih bersemangat mengaku sebagai jendral di NII. Setelah digeladah di rumahnya, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya bendera merah putih dengan lambang bulan bintang, satu buah mimbar, satu unit ponsel, serta pakaian milik para tersangka dengan ciri khas NII.

Masih kata Kapolres, setelah  pihaknya melakukan penyelidikan,  ditemukan fakta bahwa para tersangka telah membuat 56 keping video. Di dalam video  tersebut, isinya adalah propaganda NII.

Kepada polisi, ketiganya mengatakan, mendirikan NII itu merupakan amanah dari imam besar NII, yakni almarhum Sensen Komara. Atas dasar pengakuan tersebut, tambah Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pendalaman. Atas perbuatannya, para tersangka para terdakwa akan dijerat dengan pasal berlapis dan diancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut, Sirojul Munir menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan polisi. Ia menyebut, paham NII sangat berbahaya dan jangan sampai terus menyebar di masyarakat.Sirojul Munir juga berjanji, pihaknya akan terus gencar melakukan pembinaan di masyarakat agar masyarakat tidak terkecoh atau terpengaruh oleh gerakan yang mengatasnamakan NII.**.

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polda Metro Tangkap Selegram Angela Lee Diduga Menipu dan Penggelapan Tas Mewah
Duhhh..! 6 Pengedar Narkoba 3 di Antaranya Sekeluarga Ibu Ayah dan Anak Ditangkap Polisi
Pembunuh Driver Ojol di Jalan Teuku Umar Bandung Diringkus di Cianjur Setelah Sebulan Buron
Paman Hamili Keponakan Wanita Disabiltas Hingga Melahirkan Ditangkap Jajaran Polres Cimahi
Keroyok Anggota Banser dan Merusak Mobil Kyai, Dua Pria Diamankan Polres Karawang