Penggerebegan Pesta Komunitas Punk

19 dari 140 Orang Masih Diperiksa Intensif di Mapolresta Bandung, Diduga Konsumsi Narkoba

foto

Suasana penggerebegan di Vila Argapuri. 140 orang dikumpulkan dan dites urine, 19 positif narkoba.

BANDUNG, kejakimpolnews.com.- Jajaran Sat Narkoba, Polresta Bandung hingga saat ini masih memeriksa 19 di antara 140 orang remaja kelompok punk yang digeregek disebuah vila di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Ke-19 orang itu diduga memakai narkoba. Penyidik di Satnarkoba Polres Bandung, juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kasat Narkoba Polreta Bandung, Kompol Jaya Sofyan ketika dikonfirmasi melalui telepun selulernya, Selasa (28/09) membenarkan jika ke-19 orang yang telah diamankan ini, masih diperiksa.

Menurut Jaya Sofyan, ke-19 orang tersebut semua diperiksa intensif sesuai dengan peran dan perbuatan yang telah dilakukannya. Mereka katanya, ada yang positif sebagai penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan ada pula narkotika jenis ganja.

"Tindakan yang diambil adalah, bagi penyalahgunaan di berikan pengarahan, diperingatkan dan direhabilitasi. Sementara yang terbukti membawa narkotika selanjutnya akan diproses lebih lanjut,"terangnya.

Ketika ditanya apakah dari 19-orang ini sudah ada yang dijadikan tersangka? Jaya Sofyan menyebutkan masih proses.

"Dari 19 orang yang umumnya remaja tersebut baru 1 yang positif mengonsumsi tembakau gorila, ditunjang dengan ditemukannya barang bukti. Kita bekerja sama dengan Puslabfor, hasilnya besok akan menyampaikan temuan dan hasilnya," pungkas Jaya Sofyan.

Diberitakan, petugas gabungan dari jajaran Polsek dan Koramil Pasirjambu penggerebek sebuah villa Argapuri di Kampung Babakan RT 02/RW 03 Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9/2020) malam.

Saat penggerebekan terdapat 140 orang yang berasal dari Komunitas Kopo Merangkak (Band Punk) diduga sedang berpesta minuman keras (miras) dan narkoba.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Pasirjambu, AKP Asep Dedi didampingi Danramil Pasirjambu dan jajaran Polri serta TNI lainnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pasirjambu AKP Asep Dedi membenarkan tim gabungan telah membubarkan acara reuni band punk rock di Vila Argapuri.

Dari 140 orang yang digerebek itu, 19 orang diduga positif narkoba, 18 orang positif benzo dan ganja. Ini diketahui setelah di tes urine oleh Satuan Narkoba Polresta Bandung.

"Ke-19 orang yang positif narkoba dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. Selain orang, pihaknya pun menyita 40 botol minuman keras berbagai merk, juga pil jenis kratom, sinte dan tramadol.

Asep Dedi mengungkapkan, penggerebekan di Vila Argapuri dilakukan setelah Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu villa tersebut ada sekelompok anak muda yang berpesta.

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Gadis Kalijati yang Raib Sejak 31 Juli, Ditemukan Polres Subang di Brebes Bersama Seorang Pria
Ngeriii...Korban Penganiayaan Malah Dijadikan Tersangka, Polisi pun "Dihadiahi" Praperadilan
SDN 2 Sapan Bojongsoang Diobrak-Abrik Pelaku Curat, Kerugian Capai Rp 60 Juta
Tak Mau Bayar Utang Bekas Main Judi Online, Hilman Asal Sumedang Tega Bunuh Istrinya
Pertama Kalinya Polri Akan Peringati Hari Juang Polri 21 Agustus 2024