Dua Maling Motor Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

foto

Rizky Morello

SATU di antara dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap anggota Polsek Serang.

SERANG, KejakimpolNews.com - Unit Reskrim Polsek Serang meringkus dua pelaku pencuri sepeda motor, Selasa (15/2/2022). Sepeda motor Honda CRF milik korban berinisial Y warga Ciruas yang hilang dari tempat parkir Mall Ramayana Serang lantai 4 pada Senin, (14/2/2022) sekira pukul 01:10 WIB.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Mapolsek Serang. Kapolsek Serang AKP Edi Susanto yang mengetahui kejadian pencurian tersebut langsung memimpin cek tempat kejadian pencurian sepeda motor tersebut.

Dari hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), kemudian Kanit Reskrim Ipda Irwan Nova Ariyoga melakukan penyelidikan ke wilayah Pandeglang.

]"Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku di duga telah melakukan pencurian sepeda motor di Mall Ramayana Serang, Pelaku saat melakukan pencurian tersebut terekam CCTV yang ada di Mall Ramayana yang menjadi petunjuk kita melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku," kata Kapolsek.

Selain dua orang diduga pelaku, Unit Reskrim Polsek Serang juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban, dan sepeda motor Honda Genio milik pelaku serta gunting besi dan kunci pas ukuran 10.

"Pelaku berinisial AA (40) dan berinisial FP (17) melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan gunting dan kunci pas ukuran 10," ujarnya.

Kapolsek Serang AKP Edi Susanto menambahkan untuk kedua pelaku sekarang ini sedang di lakukan pemeriksaan di Polsek Serang. "Akibat perbuatannya tersebut AA dan FP di ancam terjerat perbuatan Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Hukuman lebih dari 5 tahun," katanya.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polrestabes Bandung Ungkap Kedok Jual Aksesoris Ponsel Padahal Jual Obat Terlarang
Mahasiswi Pulang Kuliah Tasnya Dijambret Begal Bermotor di Desa Karangmangu Kuningan
MSF, Dokter Kandungan Cabuli Pasiennya Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun
Konflik Lahan di Tenjolaya Cicalengka Sempat Memanas, Kang DS: Proses Hukumnya PK
Ditikam Keponakan Akhirnya Kakek Sarmedi Tewas Setelah Dirawat di RSUD 45 Kuningan