Seorang Penjambret dan 1 Pelaku Curat Diringkus Polisi

foto

Dede Suryana

PENJAMBRET yang ditangkap polisi sesaat setelah gagal mengambil tas seorang wanita pengendara sepeda motor.

SOREANG, Kejakimpolnews.com - Seorang penjambret dan satu pelaku curat (pencurian dengan pemberatan), diringkus jajaran Polsek Ciparay, Polresta Bandung dalam waktu dan tempat berbeda.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, seorang penjambret berinisial MR diciduk polisi hanya beberapa saat setelah beraksi di Jalan Raya Laswi, tepatnya di Kampung Cikopo, Ciparay, Kabupaten Bandung.

Pelaku MR beraksi seorang diri. Ia yang mengendarai sepeda motor memepet motor lainnya yang ditumpangi suami istri. Pelaku dengan gerakan cepat menjambret tas milik korban.

Tapi korban tak berdiam diri, ia mencoba mempertahankan tas miliknya, sehingga terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. Korban pun kemudian berteriak minta tolong.

"Saat kejadian beruntung ada anggota Polsek Ciparay yang sedang melakukan patroli PPKM. Melihat kejadian tersebut petugas langsung mengamankan pelaku MR. Ini terjadi malam hari, pekan lalu," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Sementara pelaku curat pencurian dengan sasaran rumah, kata Kapolres, ditangkap jajaran Polsek Ciparay dari tempat berbeda. Pelaku berinisial CP diduga telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali, sejak Oktober 2021.

"Semua TKP (tempat kejadian perkara) berada di wilayah Kecamatan Ciparay. Pelaku beraksi seorang diri dengan cara memanjat dan masuk melalui genteng atau membongkar jendela," kata Kapolres.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku MR dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Sedangkan CP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.**

Editor : Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Eksekusi Lahan Nyaris Ricuh, Massa Hadang Petugas Pengadilan Negeri Kuningan
Pasca-Surat Terbuka ke Presisen Prabowo, Eksekusi Tanah di Tenjolaya Cicalengka pun Ditunda
Jadi Korban Atau Melihat Aksi Premanisme, Lapor ke 112 Polrestabes Bandung Siap Bertindak Tegas
Inilah Daftar Pejabat Eselon II yang Baru Saja Dilantik Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Anestesi FK Unpad Bertambah, 2 Korban Lainnya Pasien RSHS