Motif Masih Digali
Politisi Golkar Azis Samual Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama

Ilustrasi
PENGANIAYAAN dan pengeroyokan.
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Azis Samual akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama beberapa hari yang lalu menyebabkan korban babak belur terutama wajahnya akibat pukulan benda tumpul.
Dengan demikian, kini tersangka menjadi enam orang. Lima di antaranya ditangkap dan diamankan terlebih dahulu sedangkan Azis Samual dia dinyatakan tersangka setelah menjalani pemeriksaasn sebagai saksi.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat Rabu (2/3/2022) kepada wartawan, namun hingga kini penyidik mengakui pihaknya belum menemukan motif di balik pengeroyokan tersebut.
Ade menyatakan, motifnya masih didalami. Karena sampai saat ini yang bersangkutan (Azis Samual) masih menolak dan belum mengakui perbuatannya. Tapi lanjut Ade ihwal menolak ini adalah haknya.
"Motivasi (penganiayaan) masih kita gali dengan berbagai alat bukti yang dimiliki penyidik," kata Ade seperti dilansir dari PMJNews. Dalam kesempatan tersebut, Ade juga tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak lain yang terlibat. Ia memohon waktu, sebab penyidikan masih terus berlangsung sampai saat ini.
"Apakah masih ada di balik ini semua? Mohon bersabar, penyidik akan tetapkan semuanya sesuai alat bukti yang dimiliki. Ini akan terus jalan dan kita lihat perkembangannya," pungkasnya.**
Editor : Maman Suparman