"Komjen Polisi" Tipu Emak-Emak Rp1 Miliar Diamankan di Polda Metro Jaya

foto

Foto : PMJNews.

KOMJEN GADUNGAN - Inilah tampang Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi saat ditangkap. IOa telah menipu seorang ema-emak Rp1 miliar.

JAKARTA, KejakimpolNewscom - Seorang "Komisaris Jenderal" Polisi alias jenderal berbintang tiga mengaku petinggi Polri alias polisi gadungan dengan inisial YD (58), diamankan polisi asli dan dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya. 

Diduga ia baru saja menipu seorang perempuan hingga kerugian hampir Rp1 miliar. Setelah dibawa ka Polda Metro Jaya, YD yang mengenakan seragam Polri lengkap dengan pangkat bintang tiga (Komjen) langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3/2022) seperti dikutip dari PMJ News.

Atas kasus tersebut, polisi gadungan YD dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. Pak "Komjen Pol" itu diduga melakukan penipuan terhadap seorang ibu-ibu berinisial I di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dengan mengaku polisi berpangkat Komjen. Pol, pelaku dan korban saling bertemu di sebuah bank. "Tapi ternyata dia itu pelaku penipuan, bertemu di bank. Korbannya itu ada ibu-ibu kerugian Rp1 miliar," ujar Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Saat ditangkap, pelaku berinisial YD itu tak mampu menunjukkan bukti-bukti bahwa dirinya anggota kepolisian. Sehingga langsung diamankan dan diserahkan ke Polda Metro Jaya.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Warung Kelontong Jual Obat Terlarang, Dua Pedagang Diamankan Babinsa Ciwaru
Mahasiswi Pulang Kuliah Tasnya Dijambret Begal Bermotor di Desa Karangmangu Kuningan
Perkosa Putri Pasien RSHS, Dokter Mahasiswa PPDS Fak.Kedokteran Unpad Ditahan Polda Jabar
Biadab, Ayah Cabuli Putri Kandungnya Sendiri Terpengaruh Film Porno di HP
Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara Narkoba, Obat Palsu, dan Upal