Pelaku Akhirnya Dicokok

Kenakan Kaos Polri Seorang Preman Kutip "Uang Jago" Kepada Sopir Truk

foto

Foto : Humas Polda Jabar.

PREMAN berkaos Polri diringkus polisi karena lakukan pemalakan terhadap para sopir truk di Jln.Pekalipan Cirebon dengan dalih "uang keamanan"..

CIREBON, KejakimpolNews.com.- Viral di media sosial, seorang preman yang mengenakan kaos berlogo Polri mengutip "uang jago" terhadap sopir truk yang memarkirkan mobilnya di Jalan Pekalipan, Kota Cirebon.

Polisi pun bergerak cepat, preman itu langsung dicokok. Lelaki paruh baya itu, seperti dikutip dari akun IG @humaspolda.jabar, Rabu (9/3/2022), kesehariannya nongkrong di Jalan Pekalipan. Ia menyamar sebagai tukang parkir dan memalak sopir truk yang menurunkan atau menaikkan barang di ruas jalan tersebut.

Berdalih sebagai uang keamanan ia mematok tarif Rp50.000 untuk truk atau angkutan barang lainnya yang parkir di Jalan Pekalipan. Belakangan ia diketahui berinisial AS (53), warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

AS pun dicokok polisi karena dianggap telah melakukan pemerasan atau pungutan liar alias pungli. Kepada polisi ia mengaku sudah delapan bulan melakukan aksinya itu dengan target sopir truk atau angkutan barang.

“Jadi, pengakuan tersangka sudah 8 bulan melakukan pungutan liar di sekitar lokasi,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar melalui Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio, kepada wartawan.

Troy menjelaskan, AS meminta uang parkir termasuk uang keamanan sebesar Rp50 ribu dengan bukti pembayaran dan stempel yang dibuatnya sendiri. Uang yang terkumpul pun digunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Jadi ini murni semuanya dari dan untuk kepentingan pelaku sendiri. Tidak ada RW atau pejabat lainnya yang terlibat seperti pengakuan tersangka sebelumnya,” imbuhnya.

Menurut Troy, semula AS mengaku, ia meminta uang kepada para sopir truk itu atas arahan dan perintah RW setempat. Ia pun menunjukkan bukti kuitansi dan stempel RW.

“Klaim pelaku bahwa mengutip uang atas arahan atau perintah RT atau RW itu tidak benar. Setelah kita cek (Ketua) RW yang dimaksud sudah meninggal dunia,” terang Troy pada awak media.

Dari tangan AS, polisi menyita barang bukti 13 lembar kwitansi berstempel Sie Keamanan RW 03 Pertatean Barst, kaos berlogo Polri, uang tunai sebesar Rp60.000, dan enam buah cap atau stempel.**

Editor : Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Berlagak Tidak Sopan Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok 6 Tahanan Lainnya di Rutan Depok
Menyiramkan Air Keras ke Anggota Polri Saat Tawuran Seorang Pemuda Ditangkap
Pemeran Pria dalam Film Porno Pasangan Audrey Davis Ditangkap Reskrimsus Polda Metro
Eks Pejabat POM Bandung Diduga Memeras Pengusaha Motifnya Gulingkan Pimpinan BPOM
AP Pemeran Pria Dalam Video Syur Sering Merekam Adegan Saat Bercinta dengan Audrey Davis