3 Pembobol ATM BJB dan BRI Dibekuk Satreskrim Polres Kuningan

foto

H. Wawan Hermawan, Jr

BOBOL ATM - Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, S.I.K. memperlihatkan sejumlah barang bukti pembobol mesin ATM di antara kartu ATM dan seperangkat alat lainnya.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Tiga orang pelaku pembobol ATM dengan modus ganjal ATM berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kuningan baru-baru ini. Ketiga pelaku itu berinisial MP (37), YK (35), AW (43), dua pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Petugas dibantu Satpam berhasil, meringkus pelaku, ketika gerak geriknya yang mencurigakan di gerai ATM Rest Area Cirendang Kuningan," demikian dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP. Muhammad Hapid Firmansyah, S.H., M.A., dan Kasi Humas IPTU Sukarno, S.E., saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (9/3/2022).

Saat pelaku digeledah ditemukan beberapa kartu ATM berbagai jenis. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku modus yang dilakukannya dengan cara ganjal mesin ATM, di beberapa ATM wilayah Kabupaten Kuningan dan sekitarnya.

Modus pelaku, lanjut AKBP Dhany, yaitu menunggu dan mengamati di sekitar gerai ATM, lalu setelah ada korban yang tidak bisa menggunakan kartu ATM-nya (tertelan), si pelaku datang menghampiri seolah memberi arahan, supaya telpon Call Center yang sengaja ditempel pelaku.

Kemudian korban yang tersambung dimintai menyebutkan Pin ATM-nya yang macet/tertelan. Sementara itu, ketika korban meninggalkan ATM pelaku langsung membongkar ATM dan mengambil ATM korban yang tertelan itu.

Selanjutnya pelaku mengambil uang dengan menggunakan PIN yg sudah didapatkan ke gerai ATM yang berbeda. Sementara korban setelah konfirmasi ke pihak bank ternyata saldonya telah hilang.

"Korban AG (55) sebesar Rp50 juta dan korban AR (48) sebesar Rp2.850.000," ungkapnya ke Penyidik Sat Reskrim Polres Kuningan.

Lebih jauh Kapolres AKBP Dhany mengatakan, dari para pelaku berhasil disita barang bukti berupa ; 1 unit kendaraan roda 4 Toyota Avanza warna abu metalik No. Pol B 1085 TOA. 1 Unit sepeda motor Beat biru No.Pol E 4955 I, 1 unit sepeda motor Honda Vario No.Pol ; E 2807 ZN.

Disita juga 14 lembar kartu ATM BJB, 10 lembar kartu ATM BRI, 4 lembar kartu ATM BNI, 3 buah potongan kecil plastik mika, 2 kartu layanan ATM 24 jam Bank Mandiri palsu, 2 lembar kartu layanan ATM 24 jam Bank BJB palsu, 2 lembar kartu layanan ATM 24 jam Bank BNI palsu, 2 lembar kartu layanan Link 24 jam palsu.

Selain kartu,m juga diamankan 2 buah obeng, 3 kemasan lem korea, uang tunai Rp 4.250.000, 1 cutter kecil, 1 potongan gergaji besi. Berikutnya 2 unit HP Samsung, 2 unit HP Nokia, 1 buah stiker BJB Call 14049 dan 1 buah jam tangan Alexander Christie.

Pelaku berhasil menggasak uangRp. 50.000.000.-  di gerai ATM Bank BJB depan Universitas Kuningan dan di gerai ATM Bank BRI SPBU Haurduni Kuningan Rp 2.850.000.

Terkait kejahatan pembobolan ATM AKBP Dhany, mengingatkan kepada masyarakat khususnya warga Kuningan, agar berhati-hati dan waspada saat menggunakan ATM bila tertelan atau macet dimesin AT Dhany juga mengimbau jangan pernah memberikan nomer PiIN ATM kepada orang lain dan tidak kita kenal ataupun melalui telepon dengan dalih disuruh telpon ke layanan Call Center dan minta PIN ATM.

"Kepada masyarakat yang merasa jadi korban dengan modus serupa, agar secepatnya melapor ke Polres Kuningan" pungkas Dhany.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Tak Mau Bayar Utang Bekas Main Judi Online, Hilman Asal Sumedang Tega Bunuh Istrinya
Lakukan KDRT Pegawai Ditjen Pajak Dipecat Sementara
3 Pelaku Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban "Kelompok Lampung" Diringkus Polisi
Gadis Kalijati yang Raib Sejak 31 Juli, Ditemukan Polres Subang di Brebes Bersama Seorang Pria
Lagi Kebakaran Hebat Terjadi, Dua Rumah di Jalan Jurang Ludes Jadi Abu