Reka Ulang Oknum Guru Mencabuli 8 Anak Didiknya Yang Masih di Bawah Umur

foto

H. Wawan Hermawan, Jr

REKA ULANG - Tersangka AH oknum guru cabuil di sebuah lembaga pendidikan tengah melakukan reka ulang saat mencabuli 8 anak didiknya yang rata-rata di bawah umur. reka ulang dilakukan di Mapolres Kuningan demi keamanan.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Rekonstruksi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka AH (38) oknum guru sekaligus pimpinan salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Cigugur Kuningan, digelar Satreskrim Polres Kuningan di Mapolres setempat, Rabu (9/3/2022). 

Aksi bejat pencabulan ini kata Kasat Reskrim Polres AKP Mohammad Hapid Firmansyah, terjadi sejak Oktober 2021 hingga AH berurusan dengan polisi lantaran aksi bejatnya mencabuli 8  anak didiknya yang rata0-rata masih di bawah umur. Dari delapan korban tersebut, tiga korban sudah melaporkan kejadiannya kepada kepolisian.

Dari reka ulang yang dilakukan oleh tersangka sebanyak 32 adegan tidak ditemukan fakta baru. Reka ulang ini di mulai dari awal pelaku bertemu dengan korban dan mengajak korban ke kamarnya.

Di kamarnya tersangka membujuk para korban dengan iming-iming hadiah. Korban kemudian dicabuli di kamar tersangka yang berada di lingkungan lembaga pendidikan tersebut.

Hasil reka ulang terungkap bahwa, tersangka melakukan perbuatannya tidak hanya di kamar saja, tetapi tersangka melakukannya di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP M.Hafid Firmansyah, reka ulang ini dilakukan sebanyak 32 adegan, untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka. "Dalam menjaga kondusivitas, reka ulang ini kami lakukan di Mapolres Kuningan. guna menghindari emosi warga sekitar,” ujar M Hafid. 

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari  Kuningan Agung Hari Indrayudatama mengatakan, reka ulang ini dilakukan untuk memastikan berkas perkara apakah sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak, sehingga nantinya dapat dirumuskan dakwaan atau unsur-unsur  pasal-pasal apa yang dapat terpenuhi.

“Selain itu hal ini juga sebagai bentuk sinergitas kejaksaan dengan kepolisian yang membentuk suatu kerjasama yang apik sehingga nanti setiap kali ada penyidikan dapat disampaikan dan dilaksanakan penuh kehati-hatian dan kesempurnaan. Sehingga ketika masuk ke kejaksaan berkas sudah lengkap dan tidak ada keragu-raguan. Penyidikan yang baik adalah penuntutan,” pungkas  Agung Indrayudatama.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Potensi Cuaca Ekstrem, Bey Machmudin Ingatkan Mitigasi Bencana Pilkada Serentak
Anak Punk Tewas Dianiaya Teman-Temannya Secara Sadis Gegara Nyolong Uang Celengan
Tak Mau Bayar Utang Bekas Main Judi Online, Hilman Asal Sumedang Tega Bunuh Istrinya
Polda Metro Tangkap Selegram Angela Lee Diduga Menipu dan Penggelapan Tas Mewah
Duhhh..! 6 Pengedar Narkoba 3 di Antaranya Sekeluarga Ibu Ayah dan Anak Ditangkap Polisi