Main Getok Kepada Wisatawan 6 Juru Parkir Karanghawu Diamankan Polisi
SUKABUMI, Kejakimpolnews.com - Enam orang pria yang diduga pelaku pungli atau pungutan liar terhadap sopir-sopir travel yang parkir di area objek wisata Karanghawu, Cisolok, Kabupaten Sukabumi, dicokok polisi.
Aksi keenam pria ini viral di media sosial, dan polisi bertindak cepat. Mereka pun kemudian diamankan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya betul, mereka telah kami amankan terkait viralnya aksi mereka di medsos," kata Kompol R. Bimo Moenanda, Wakapolres Sukabumi, didampingi Kasat Reskrim AKP I. Putu Asti Hermawan Santosa di Mapolres, Senin (14/3/2022).
Aksi pungli yang dilakukan kawanan ini diduga sudah berlangsung lama. Modusnya, mereka main 'getok' terhadap setiap mobil wisatawan yang parkir di area Karanghawu.
"Kalau tarif resmi, kan cuma Rp10.000, tapi menurut info di media sosial mereka malah mengutif Rp100.000," kata Bimo. Bimo menyebut, aksi kawanan ini benar-benar terorganisasi. Dalam operasionalnya, mereka mengenakan rompi parkir lengkap dengan 'nametag' atau tanda pengenal.
Sementara karcis parkir diduga dibuat sendiri. Ia menjelaskan, karcis parkir yang mereka gunakan seolah dibuat oleh pemerintahan desa setempat. Padahal, kata Bimo, ketika dicek ternyata pihak desa tidak pernah mengeluarkan karcis parkir seperti itu dan keenam pelaku bukanlah utusan dari desa.
Dikutip dari akun Instagram @humaspolds.jabar, kini polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa keenam terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial SU sebagai koordinator, AA, DR, YF, DB, dan IS, semuanya berperan sebagai juru parkir alias jukir.**
Editor : Dede Suryana