Kisruh di Tubuh KNPI, Dua Kubu Saling Lapor ke Polda Metro Jaya

foto

Foto: PMJ News/Yeni

KISRUH - Pengurus KNPI kisruh hingga berujung saling membuat laporan di Polda Metro Jaya.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Kisruh di tubuh kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berbuntut. Beberaoa kelompok yang bertikai saling tuduh dan salin g melapor ke Polda Metro Jaya.

Laporan pertama datang dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPI  Umar Bonte dan Ahmad Fauzan. Keduanya melaporkan mantan Ketua KNPI Fahd El Arafiq. Katanya terlapor Fahd telah melakukan pemukulan dan penculikan.

Kubu kedua atau sebaliknya, mantan Ketua KNPI, Fahd El Arafiq juga melaporkan Laode Umar Bonte dan Ahmad Fauzan atas pencemaran nama baik. Juga laporannya ke Polda Metro Jaya.

Fauzan menyebutkan, pemukulan dan penculikan itu terjadi saat berlangsungnya Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Minggu (20/3/2022).

Menurut Fauzan seperti dilansir dari PMJ News, dirinya menjadi korban pemukulan dan penculikan oleh orang-orang suruhan Fahd El Arafiq. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/1439/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 20 Maret 2022.

"Iya (pemukulan) itu betul, tapi bukan Fahd yang memukul melainkan orang-orang suruhannya. Saya sama Umar Bonte diambil sama mereka dan dipukul di Hotel Sahid. Setelahnya baru dibawa ke kantor ormas Fahd," ujar Fauzan saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).

Di tempat dan kesempatan berbeda, Fahd El Arafiq membantah tudingan dirinya atau suruhannya melakukan pemukulan dan penculikan tersebut.

Fahd menuturkan, apa yang disampaikan Fauzan merupakan kebohongan semata. "Ada saksi sekitar 30-an orang yang melihat semua kejadian itu. Jelas ini merupakan hal keji, fitnah yang merugikan saya, keluarga hingga perusahaan. Ada efek-efek buruk terhadap saya," kata Fahd kepada wartawan.

Dalam upaya membantah laporan tersebut, Fahd melalui kuasa hukumnya Zulfian melampirkan sejumlah barang bukti berupa video pelaporan yang di share ke grup Whatsapp dan pemberitaan yang menyudutkan Fahd.

Laporan dari Fahd ini teregister dengan nomor LP/B/1455/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Maret 2022. Terkait dengan pelaporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan baru membenarkan laporan yang dilayangkan oleh Fauzan.

Saat ini, penyidik masih mempelajari laporan tersebut. Sementara untuk laporan dari Fahd, Zulpan belum buka suara. "Iya benar ada laporan polisinya (kasus dugaan pemukulan dan penculikan) penyidik sedang mendalami," jelas Zulpan.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
AR Perampok Agen BRI Link Rp110 Juta di Arjasari Diciduk Jajaran Polresta Bandung
Minibus Granmax Milik Dedi Kusnandar Pemain Persib di Jatinangor Raib Dibawa Kabur
Modus Mengaku Debt Collector, 3 Pria Menganiaya Santri dan Merampas Motornya
Duh Video Anak Disebar di Medsos, Pelakunya Berhasil Diringkus
Duuhh... Seorang Pengusaha Menagih Haknya Malah Dipukuli Sahabat Sendiri