1 Terlibat Tindak Pidana 1 Langgar Disiplin, 2 Anggota Polres Sukabumi Kota Dipecat

foto

Foto : Humas Polda Jabar.

DIPECAT - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin memecat dua anggotanya karena tindak pidana dan indispliner. Kedua oknum ini tidak hadir dalam acara pemecatan melainkan diwakili oleh foto diri yang dibawa anggota Polri lainnya.

SUKABUMI, KejakimpolNews - Dua anggota polisi yang bertugas di Kesatuan Samapta Polres Sukabumi Kota, diberhentikan secara tidak hormat akibat pelanggaran disiplin yang berulang kali dilakukannya.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin menyebut, pemecatan kedua anggotanya itu berdasarkan Skep Kapolda Jawa Barat Nomor Kep/193/II/2022, atas nama Brigadir SS dan Bripda AL.

Namun saat upacara PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) digelar pada Selasa (22/3/2022), keduanya tidak hadir. Mereka secara simbolis "diwakili" oleh foto diri masing-masing. Kemudian Kapolres menuliskan PTDH pada foto kedua mantan personil Polres Sukabumi Kota tersebut.

Artinya, kata Kapolres, mereka secara resmi bukan lagi anggota Polri. Kapolres mengatakan, dua personil Kepolisian Polres Sukabumi Kota tersebut, mendapatkan PTDH akibat pelanggaran disiplin yang berulang kali, serta salah satunya terlibat kasus pidana.

"Ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Kapolda Jawa Barat, yang mana kedua anggota ini telah melakukan kesalahannya berulang kali. Mulai dari pelanggaran disiplin, hingga ada salah satu anggota yang terlibat tindak pidana juga," ujar Zainal.

Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Kepolisian, khususnya dilingkungan Polres Sukabumi Kota beserta jajaran, agar bisa serius dalam mengemban amanah tugasnya.

"Besar harapan kami ini merupakan upacara PTDH yang terakhir di lingkungan Polres Sukabumi Kota. Saya berharap, seluruh personel Polres Sukabumi Kota ke depannya, bisa melayani masyarakat dengan pelayanan prima, tanpa melanggar kode etik profesi, terlebih lagi melanggar aturan hukum yang berlaku," tegasnya.**

Editor : Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Paman Hamili Keponakan Wanita Disabiltas Hingga Melahirkan Ditangkap Jajaran Polres Cimahi
Ngeriii...Korban Penganiayaan Malah Dijadikan Tersangka, Polisi pun "Dihadiahi" Praperadilan
Anies Baswedan Bisa Nyalon, MK Putuskan Parpol Tanpa Kursi di DPRD Boleh Ajukan Calon Kepala Daerah
Bocah Lelaki Diculik Pria Berjaket Ojol dan Dibawa Kabur dengan Sepeda Motor
Pegawai Minimarket Tewas Mengenaskan Usai Ditusuk Rekan Kerjanya