Penyidik Lacak Aliran Dana
Reza Arap Kembalikan Uang Rp950 Juta yang Diterima dari Doni Salmanan
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melacak uang yang mengalir dari tersangka Doni Salmanan ke berbagai pihak.
Kali ini YouTuber Reza Arap yang disebut-sebut pernah menerima aliran dana dari Doni secara resmi mengembalikan uang yang pernah diterimanya. Reza Arap mengakui ia pernah menerima dana dari tersangka investasi bodong Qoutex Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar. Untuk itu ia mengembalikan uang tersebut ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes. Pol. Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022) se[erti diklansir dari PMJ News mengakui memang Reza Arap telah mengembalikan uang.
"Diserahkan Rp950 juta, karena mendapatkan potongan dari Socialbuzz 5 persen (Rp50 juta)," katanya.
Seperti diketahui, Reza Arap menerima uang sebesar Rp1 miliar hasil sumbangan dari Doni Salmanan melalui platform Socialbuzz. Kemudian, platform tersebut memotong uang sebesar lima persen. Uang yang diterima dari Doni itu dikembalikan melalui kuasa hukumnya, Irfan Fauzi dan Sanusi.
Reinhard juga memberikan foto berupa uang yang dikembalikan Reza Arap. Dalam foto tersebut, enam gepok uang dengan pecahan Rp100 ribu. Sementara untuk uang pecahan Rp50 ribu berjumlah delapan gepokan.
Sebagai informasi, Reza Arap diketahui menerima uang saweran sebesar Rp1 miliar saat melakukan live streaming game. Uang saweran tersebut diberikan secara terus menerus hingga berjumlah Rp1 miliar.
Usai menerima uang saweran itu, Reza Arap mengaku langsung menghubungi Doni Salmanan untuk menanyakan maksud dari pemberian uang saweran dengan nominal yang sangat besar itu.**
Editor : Maman Suparman