17 Motor dan 1 Mobil Disita
Berusaha Kabur 3 Maling Motor di-Dor Polisi
TASIKMALAYA, KejakimpolNews.com - Di-back up Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, jajaran Polsek Indihiang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang kerap beraksi di wilayah Kota Tasikmalaya.
Empat tersangka pelaku berhasil diringkus dalam pengungkapan kasus tersebut, namun tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak bagian kakinya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan tak menampik hal itu. Ia menyebut tiga dari empat tersangka pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena berusaha kabur saat menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP).
"Terhadap tiga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat menunjukkan TKP," kata Kapolres seperti dikutip dari akun Instagram @humaspolda.jabar, Jumat (1/4/2922).
Ia menyebut, dari pengungkapan kasus tersebut pihaknya berhasil menyita barang bukti 17 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis, 1 unit mobil Honda Jazz warnaputih, sebuah kunci letter Y, 3 buah kunci astag, dan sebuah obeng.
Menurut Kapolres, modus operandi sindikat ini yaitu dengan merental mobil, kemudian hunting mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di luar rumah atau tempat kos-kosan di wilayah Kota Tasikmalaya.
Sedangkan sepeda motor hasil curiannya, menurut Kapolres, dijual dengan sistem cash on delivery atau COD melalui media sosial, dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. Ia menambahkan, keempat pelaku masing-masing berinisial KS alias Kamil, DS alias Abeng (pemetik), RR, dan AJ sebagai joki.
Selama ini mereka mengaku telah melakukan aksinya di 36 TKP. Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengapresiasi kesigapan dan kerja keras jajaran Polres Tasikmalaya Kota, sehingga sindikat curanmor tersebut berhasil diungkap sekaligus menciduk para pelakunya.
"Berkat kerja cepat dan kerja keras jajaran Polres Tasikmalaya Kota, maka kasus curanmor roda dua tersebut berhasil diungkap," kata Ibrahim Tompo.**
Editor : Dede Suryana