Ramadan Pun Komisi Informasi Tetap Selenggarakan Sidang Sengketa Informasi Publik

  • Kamis, 7 April 2022 | 21:27 WIB
foto

Foto : Mahi M.Hikmat.

MESKI memasuki Ramadan, para staf, Panitera, dan Majelis Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat tetap melaksanakan tugas utama menyelesaikan Sengketa Informasi Publik.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Kondisi bulan Ramadhan tidak menyurutkan semangat para staf, Panitera, dan Majelis Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas utama menyelesaikan Sengketa Informasi Publik.

Sepuluh register Sengketa Informasi Publik berhasil dituntaskan dalam dua hari berturut-turut, Rabu-Kamis (6-7/4/2022) yang diselenggarakan dalam Sidang Sengketa Informasi di Kantor Komisi Informasi Jalan Turangga Bandung.

Ruang sidang yang sedang dalam kondisi renovasi pun sementara dipindahkan, sehingga persidangan Sengketa Informasi Publik dalam minggu ini dilaksanakan di gedung PWRI Provinsi Jawa Barat (Lt. 1) masing di bilangan Turangga, Bandung.

Agenda sidang terdiri dari beberapa sidang, dimulai dari Sidang Pembacaan Putusan (SPP), Pemeriksaan Awal 1 (PA 1) dan Pemeriksaan Awal 2 (PA 2). Sidang dipimpin oleh Majelis Komisioner yang terdiri dari Ijang Faisal, Dedi Dharmawan, Husni Farhani Mubarok, Dadan Saputra dan Yudaningsih dengan Petugas Kepaniteraan yang secara bergantian memimpin jalannya persidangan, Nandi Sobandiana, U. Maman Suparman, dan Agus Supriatna.

Agenda sidang pertama dengan pemohon atas nama Budi Ripa dengan 3 jadwal sidang, 2 di antaranya Sidang Pembacaan Putusan (SPP) dan Pemeriksaan Awal 2 (PA 2).

Pertama, nomor register 1939/KB1/PSI/KIJBR/VIII/2021 terhadap Pemerintah Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muara Gombong Kabupaten Bekasi dan nomor register kedua 1948 /KB1/PSI/KIJBR/VIII/2021 terhadap Pemerintah Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Nomor Register ketiga 1949/KA39/PSI/KIJBR/VIII/2021 terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi Unit Kerja Inspektorat Kabupaten Bekasi dengan pokok informasi yang diminta ketiga register tersebut mengenai Profil Badan Publik, Informasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian, dan Laporan Keuangan.

Kedua sidang tersebut tidak dihadiri oleh kedua Termohon. Selanjutnya, agenda sidang Pemeriksaan Awal 2 (PA 2) dengan nomor register 1965 /KB1/PSI/KIJBR/IX/2021 atas nama Pemohon Musdi terhadap Pemerintah Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi dan atas nama pemohon Ibeng Firmansyah dengan nomor register 1977/KB1/PSI/KIJBR/XI/2021 terhadap termohon Pemerintah Desa Sukadanau Kabupaten Bekasi.

Kedua sidang dihadiri oleh pihak Pemohon dan Termohon. Adapun, pokok informasi yang diminta keduanya mengenai Informasi Peraturan, Keputusan dan/ atau Kebijakan yang mengikat dan/ atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik dan data inventaris. Kamis (07/04) diselenggarakan persidangan terhadap 5 register.

Sidang Pertama atas nama Pemohon Ali Mukmin dengan nomor register 1947/KA4/PSI/KIJBR/VIII/2021 terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat Unit Kerja Dinas Pendidikan, agenda Sidang Pembacaan Putusan (SPP) dan nomor register 1983/KA4/PSI/KIJBR/XII/2021 terhadap Termohon Pemerintah Kabupaten Bekasi Unit Kerja Dinas Pendidikan dengan agenda Pemeriksaan Awal 1 (PA 1).

Kedua register tersebut mengajukan pokok informasi yang sama yaitu mengenai Profil Badan Publik, Informasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan dan Laporan Keuangan.

Ketiga, nomor register 1978/KF5/PSI/KIJBR/XI/2021 atas nama Pemohon Anton Wihartono dengan kuasa hukum Gunawan & Partners Advocates & Legal Consultans (Kantor Hukum) Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang mengenai Penjelasan berupa riwayat kepemilikan tanah atas SHM No. 4464, 4465 dan SHM No.4466/Nagasari yang letaknya tumpang tindih dengan SHM No.441/Nagasari atas nama Ratnasih binti Abu Suparman dengan agenda Pemeriksaan Awal 2 (PA 2).

Terakhir, sidang Sengketa Informasi dengan satu pemohon 2 nomor register yaitu atas nama Dewan Pimpinan Daerah Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPD TOPAN RI) nomor register 1980/KA15/PSI/KIJBR/XII/2021 terhadap Pemerintah Kabupaten Indramayu Unit Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian.

Dan nomor register 1982/PA12/PSI/KIJBR/XII/2021 Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPD TOPAN RI) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Unit Kerja Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI dengan pokok informasi yang diminta mengenai Profil Badan Publik, Informasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan.**

Editor : Mahi M.Hikmat

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pertama Kalinya Polri Akan Peringati Hari Juang Polri 21 Agustus 2024
Pembunuh Driver Ojol di Jalan Teuku Umar Bandung Diringkus di Cianjur Setelah Sebulan Buron
Paman Hamili Keponakan Wanita Disabiltas Hingga Melahirkan Ditangkap Jajaran Polres Cimahi
Eks Pejabat POM Bandung Diduga Memeras Pengusaha Motifnya Gulingkan Pimpinan BPOM
Keroyok Anggota Banser dan Merusak Mobil Kyai, Dua Pria Diamankan Polres Karawang