Ancam Sopir Bus TMP di Bojongsoang Bandung, Seorang Preman Diringkus Polisi
SOREANG, KejakimpolNews.com - Seorang preman diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, terkait aksinya mengancam menghabisi sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) yang tengah melaju di Jalan Raya Bojongsoang-Buahbatu, Bandung.
Aksi premanisme yang dilakukan pria berinisial E ini sempat viral di media sosial (medsos). Ia berlagak bak seorang jagoan meminta sopir Bus TMP secara paksa untuk berhenti.
"Berhenti, masuk pull, kalau nggak saya habisin!" gertaknya.
Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, aksi preman tersebut terjadi pada Jumat (8/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB. Pihaknya pun segera memburu sang preman tersebut.
"Sebagaimana kita ketahui dalam rekaman video tersebut ada seseorang masuk kedalam bus angkutan umum TMP dan menggertak sang sopir, 'Berhenti, masuk pull, kalau nggak saya habisin!," kata Kapolresta meniru gertakan preman saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Sabtu (9/4/2022).
Kombes Kusworo menjelaskan, tersangka E tidak hanya mengancam, ia juga menolak kehadiran bus Trans Metro Pasundan (TMP) Koridor 3 dengan rute Baleendah - BEC.
"Kami amankan yang bersangkutan karena ada pengancaman terhadap sopir bus," ujarnya. Ia menambahkan, karena shock dan merasa ketakutan, sopir bus yang menjadi korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Kota Bandung.
Tidak perlu waktu lama, setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, preman berinisial E itu akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (8/4/2022) di wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara.**
Editor : Dede Suryana