Polda Metro Miliki Bukti Lain Terkait Kasus Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

foto

Foto : Istimewa

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Kasus dugaan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasil Limpo (SYL) hingga kini masih belum tuntas, karena berkas perkaranya belum P21 atau belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Sementara kasus dengan SYL masih menggantung, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebutkan, pihaknya mengantongi bukti-bukti kejahatan lain dari Firli Bahuri selain kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Kepada awak media, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, pihaknya juga tengah mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pertemuan Firli dengan pihak-pihak yang berperkara sewaktu menjabat pimpinan KPK.

"Yang jelas semua saksi dalam penanganan perkara yang pokok berjalan, yang perkara lain saksi semua sudah diperiksa dan penyidik mengantongi alat bukti yang mendukung terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi," jelas Ade Safri, Jumat (19/7/2024) seperti dikutip dari PMJNews.

Ade Safri menjamin kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut dia, dua perkara baru yang diusut polisi adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan kasus dugaan penyalahgunaan jabatan sebagaimana Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, ada korelasi antara satu kasus dengan yang lainnya. Namun, berkas perkara dipisahkan menjadi tiga atau dikenal splitsing.

"Ada kaitannya (dengan perkara yang pertama). (Tapi) berkas di-splitsing. Jadi masih terus berlangsung," tukasnya.**

Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Lakukan KDRT hingga Viral di Medsos Suami Intan Nabila Diringkus di Hotel
Mengaku Polisi, 6 Pria Asal Garut Peras Korban Rp50 Juta dan Membuang di Hutan Ibun Bandung