Perhatian Bagi Penunggak PBB, Kejari dan Bapenda Kota Bandung akan Memanggil

  • Gaiskha
  • Senin, 28 Oktober 2024 | 21:59 WIB
foto

Foto: Humas Pemkot Bandung.

Kantor Kejaksaan Ngeri (Kejari) Kota Bandung di Jalan Jakarta, siap memanggil penunggak pajak PBB.

BANDUNG, KejakipolNews.com - Guna optimalisasi pendapatan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terus mengejar para penunggak pajak untuk segera melakukan pembayaran.

Kepada wajib pajak tersebut sebelumnya telah diberikan Surat Teguran oleh Bapenda maupun Surat Imbauan Kejaksaan, akan tetapi masih juga belum melakukan pembayaran.

Langkah penagihannya berikutnya diserahkan kepada Kejari Kota Bandung, sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bandung dengan Kejari Kota Bandung.

Bapenda memberikan kuasa khusus kepada Kejari Kota Bandung guna menyelesaikan permasalahan tunggakan PBB untuk 20 wajib pajak.

"Dan hari ini, Tim Jaksa Pengacara Negara mengundang beberapa wajib pajak untuk kemudian dibuatkan berita acara.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi pendapatan serta menumbuhkan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak daerah," tulis keterangan resmi Bapenda Kota Bandung.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polresta Bandung Tindak Tegas Pertambangan Ilegal di Kawasan Gunung Sungapan Soreang
Kejati Jebloskan Anggota DPRD Jabar ke Rutan Kebon Waru Diduga Korupsi Danah Hibah NPCI
Lagi Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Judol Slot8278 Dikendalikan dari China dan Sita Uang Rp70 Miliar
Duel Kelompok Remaja Berujung Maut, Polisi Amankan 15 Pelaku di Bawah Umur
Oknum Komdigi Sembunyikan Rekening Transaksi Judi Online Diungkap PPATK