1 Tersangka Pernah Membunuh
Iip Warga Cileunyi Dibantai Hingga Tewas Karena Dendam

Yayan Sofyan
KAPOLRESTA Bandung Kombes. Pol. Hendra Kurniawan (tengah atas) didampingi Wakapolesta AKBP Dwi Indra Leksmana (kiri) dan Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan (kanan) memperlihatkan golok yang digunakan para pelaku pembantai Iip (atas). Sementara lima tersangka seorang di antaranya memakai kursi roda digiring ke sel tahanan.
BANDUNG.KejakimpolNews.com.- Lima orang pelaku yang menghabisi korban Iip Mulyana (33) mengaku, ia dendam kepada korban warga Kp. Jajaway RT 01/RW 04 Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Namun karena apa dendamnya, polisi belum mengungkapkan secara detail,
"Saat diperiksa mereka mengaku dendam terhadap Iip," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan kepada awak media saat ekpose di Mapolresta Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (16/2/2021) terkait diciduknya 5 pelaku pembantai Iip hingga tewas.
Didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Leksmana dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan, Hendra mengatakan, seorang dari 5 pelaku tersebut dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Jasad Iip sendiri tergolek di sawah kawasan Kampung Babakan Harja Desa Cileunyiweta. Untuk mengungkap kasusnya, aparat Reskrim Polres Bandung dan Polsek Cileunyi melakukan kerja sama. Iip saat ditemukan tubuhnya bersimbah darah dengan sejumlah luka bacokan. Ditemukan Minggu (14-2-2021) dini hari pukul 01.30.
Hanya dalam tempo 1 x 24 jam, lima orang pelaku diringkus petugas dari tempat berbeda. Satu orang di antaranya yakni NK ditembak kedua betisnya. NK alias Bejo terpaksa didor karena melawan saat akan ditangkap. Kelima pelaku tersebut yakni AK, NK, AG,AS dan SI. Kelimanya memiliki peran berbeda, dari mulai mengejar hingga membacok korban sampai meninggal dunia.
Ketika ekspos di Mapolresta Bandung, NK alias Bejo menggunakan kursi roda dan meringis menahan sakit saat akan diperlihatkan kepada para wartawan. Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, korban Iip Waluya dan lima pembunuhnya itu selama ini dikenal warga sebagai preman.
NK alias Bejo pelaku yang ditembak betisnya kata Hendra merupakan DPO karena terlibat kasus pembunuhandi Rancaekek tahun 2019 lalu. "Motif yang melatarbelakanginya menurut pengakuan para pelaku karena dendam kepada korban. Berdasarkan track record-nya ya seperti itu, residivis," kata Hendra.
Selain mengamankan lima pelaku pembatai Iip, Satreskrim Polresta Bandung juga menyita sejumlah senjata tajam seperti golok sebagai barang bukti. Para pelaku pun terancan dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.88
Editor: Yayan Sofyan