Terkait Terorisme
Munarman Ditangkap Densus 88, Rumahnya Digeledah
JAKARTA, KejakimpolNews.com- Munarman yang dikenal sebagai mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), ditangkap aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dia diambil dari Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021). Dia dipersangkakan ada kaitannya dengan dugaan terorisme.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut. Menurut Argo Munarman kini sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). Dia dibawa ke Polda Metro," tegas Argo saat dikonfimasi, Selasa (27/4/2021) seperti dikutip dari PMJ News.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman juga membenarkan informasi itu. Menurut dia, saat ini polisi sedang melakukan penggeledahan di Petamburan. "Iya benar, sekarang lagi penggeledahan," ungkap Singgih.
Menurut informasi,. Munarman ditangkap setelah adanya bebebarapa bukti tentang kehadiran saat adanya pembaiatan kepada beberapa orang di beberapa lokasi antara lain, Jakarta, Makassar dan Medan. **
Editor: Maman Siuparman