Videonya Sempat Viral

Lantang Bilang di Medsos Tak Percaya Covid-19, Asep Asal Kuningan Ditangkap Polisi

foto

Tayangan layar Facebook/akam tubless

ASEP Sarkamullah yang semula di medsos mengaku tak percaya Covid-19, akhirnya minta maaf atas ucapannya. Maaf disampaikan di Mapolsek Ciwaru Kuningan setelah ia ditangkap.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Nekad menantang Covid-19 melalui video dan viral di media sosial (medsos), bahkan mengaku berani pegang orang yang terkena Covid, juga tidak percaya oleh virus yang mematikan tersebut, akhirnya pemuda asal Kuningan bernama Asep Sarkamullah (32) tak berkutik ketika ditangkap polisi dan tangannya diborgol.

Di kantor polisi setelah diperiksa,  Asep langsung minta maaf juga melalui medsos FB dan iapun mulai memakai masker penutup hidung dan mulutnya yang diberi oleh polisi.

Asep Sarkamullah, begitu nama pemuda warga Desa Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat ini. Melalui videonya dia begitu percaya diri berucap lantang. Katanya, dirinya tidak takut Covid, bahkan sesumbar akan membuktikan bahwa Covid-19 itu memang tidak ada.

Karena dianggap ucapan dalam video tersebut meresahkan masyarakat, apalagi sekarang pemerintah sedang giat-giatnya menekan angka paparan Covid-19 di seluruh penjuru Nusantara, akhirnya aparat Polsek Ciwaru, Kuningan mengamankan Asep.

Dengan tangan diborgol, Asep dibawa ke Mapolsek Ciwaru untuk mempertanggungjawabkan ucapannya. di kantor polisi Asepun kembali mengunggah videonya, kali ini ucapan minta maaf.

"Saya Sarkam (Asep) yang saat ini tinggal di Desa Ciwaru. Saya meminta maaf atas apa yang sudah saya lakukan kemarin dengan mengupload video ketidakpercayaan akan adanya covid," katanya seperti dikutip dari postingan akun Facebook "Akam Tubless", Minggu (20/6/2021).

"Saya sadar, saat ini pasti ada beberapa teman-teman lembaga yang sakit hatinya dengar pernyataan saya, terutama Satgas Covid-19, teman-teman kesehatan beserta jajarannya, TNI, Polri, dan orang-orang yang ada di Desa Ciwaru," kata Asep. Atas perbuatannya yang dianggap meresahkan tersebut, selain meminta maaf Asep juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannnya lagi.

Terakhir, ia juga berpesan agar netizen Indonesia bisa menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih bijak menggunakan media sosial. Ia berharap netizen seperti dirinya bisa melakukan medsos itu sebijak mungkin.

Sebelumnya, Asep mengunggah videonya di Facebook tentang dirinya yang tidak percaya Covid-19. Videonya dengan cepat tersebar luas dan viral mulai Jumat (18/6/2021). Atas dasar video tersebut, aparat dari Polsek Ciwaru langsung menangkap Asep di bengkel tempatnya bekerja, Sabtu (19/6/2021) dan langsung diperiksa.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Mantan Ketua MK Anwar Usman Kembali Diputus Melanggar Etik
Perempuan Pemilik Kios BRI Link Tewas Dibantai Perampok, Uang Tunai Rp50 Juta Dibawa Kabur
Polsek Katapang Gerebek Penjual Miras Berkedok Tambal Ban, 11 Jeriken Tuak Diamankan
Melanggar Hukum, Enam Debt Collector Ditangkap Polresta Bandung
Polresta Bandung Ungkap Kasus Penyuntikan Tabung Gas, 4 Tersangka Diamankan