Dijual di Atas HET

Bareskrim Tangkap 37 Penimbun Obat dan Tabung Oksigen Palsu

foto

Foto: Div.Humas Polri

KARO Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (28/7/2021) gelar konferensi pers terkait penangkapan 37 tersangka penimbun obat Covid-19 dan pengedar tabung oksigen palsu.

JAKARTA, KejakimpolNews.com – Polri menangani 33 kasus terkait penimbunan obat terapi untuk pasien Covid-19, tabung oksigen palsu dan penjualan obat terapi pasien Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Dari puluhan kasus itu, Polri menetapkan 37 orang sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (28/7/2021), seperti dilansir dari laman Divisi Humas Polri.

Pengungkapan puluhan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri serta polda jajaran. Rusdi menyampaikan Polri juga bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Ditjen Bea Cukai.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika memaparkan 37 tersangka melakukan beragam tindak pidana yang berbeda. Antara lain menimbun obat terapi untuk pasien Covid-19, serta mengubah fungsi tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) menjadi tabung oksigen.

“Ini apa saja? Ada yang jual di atas HET, kemudian ada yang timbun atau simpan dengan tujuan tertentu, kemudian ada yang edarkan tanpa izin edar. Dan membuat tabung apar untuk diubah jadi tabung oksigen,” terang Brigjen Helmy.

Brigjen Helmy menyebut total ada 365.875 tablet obat terapi untuk pasien Covid-19, 62 vial obat terapi Covid-19 dan 48 tabung oksigen yang disita polisi dari 37 tersangka. Dalam mengungkap puluhan kasus ini, kepolisian juga melakukan strategi penyelidikan undercover buy.

“Kalau kita lihat jumlah barang bukti, total barang bukti yang kita amankan kalau itu obat kita hitung jumlah butirnya ada 365.876 tablet obat terapi Covid-19 dari berbagai macam jenis. Kemudian 62 vial obat terapi Ccovid-19 dari berbagai jenis, kemudian 48 tabung oksigen,” tuturnya.**

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Mantan Ketua MK Anwar Usman Kembali Diputus Melanggar Etik
Pastikan Tak Ada Miras Beredar di Masyarakat, Polsek Cileunyi Kontrol dan Cek Langsung Sejumlah Kios Jamu
Bawa Sajam, Sekelompok Pemuda Geng Motor Diamankan Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung
Polsek Katapang Gerebek Penjual Miras Berkedok Tambal Ban, 11 Jeriken Tuak Diamankan
Polresta Bandung Ungkap Mayat di Soreang, Ternyata Korban Pembunuhan 4 Pelaku