Diduga Tertipu Proyek Fiktif Dinkes Jabar, Warga Banten Lapor Ke Mapolda Banten
SERANG, KejakimpolNews.com - Desi Perawati, Warga Provinsi Banten mengaku telah menjadi korban penipuan pengadaan hand sanitizer, di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Desi bersama tim kuasa hukum melaporkan kepada pihak berwajib, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/265/VII/2021/SPKT I.DITKRIMUM/POLDA BANTEN, tanggal 16 Juli 2021 dengan terlapor Kori Mariana (Terlapor).
Desi mengaku ditipu pada sekitar bulan Desember 2020, di kompleks Sankyu/BPP Blok C2 No. 06-07 Kelurahan Palamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
"Awal mula kejadian, saya korban (Desi Ferawati) menjalin kerja sama dengan Kori Mariana, terkait pekerjaan pengadaan Hand Sanitizer Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar)," katanya Sabtu, (4/9/2021).
"Menurut Kori Mariana PO nya di bawah tangan dan senilai Rp400 juta dan sementara Rp150 juta atas satu kontrak, kemudian atas dua kontrak yang senilai Rp200 juta di Dinkes Jawa Barat untuk pengadaan hand sanitizer dan sepatu boot dibayarkan melalui transfer m-banking atas nama Memed," ungkapnya.
Karena pembayaran yang dijanjikan oleh Kori Mariana tidak kunjung datang. Desi pun menelusuri proyek tersebut, setelah ditelusuri oleh korban semua proyek yang dijanjikan adalah fiktif.
"Makanya, atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp750 juta. Saya pun percayakan kepada Polda Banten untuk mengusut kasus tersebut," ujarnya.**
Editor: Maman Suparman